MAMUJU — Kunjungan silaturahmi Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat membahas koordinasi berkala antara kedua lembaga. Pertemuan berlangsung hangat dan menyoroti pengamanan ruang publik sebagai sarana penyampaian pendapat masyarakat.
Totok menegaskan jajarannya siap berdiri di garda terdepan mengawal aspirasi warga. Hak demokrasi masyarakat, menurut dia, harus tetap tersalurkan tanpa mengganggu ketertiban umum di Sulawesi Barat.
DPRD Disebut Rumah Rakyat dalam Pengamanan Aspirasi
Dalam tatap muka itu, Kapolda menyebut DPRD sebagai rumah rakyat. Polda Sulbar ingin menjamin setiap pendapat disampaikan dengan damai, saling menghormati, dan menjaga kepentingan bersama.
"DPRD merupakan rumah rakyat, untuk itu kami ingin menjamin hak-hak demokrasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik, sehingga setiap pendapat disampaikan dengan damai, saling menghormati dan menjaga kepentingan bersama," tegas Totok dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan itu menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai pengamanan fisik, tetapi juga penjaga ruang dialog antara warga dan wakil rakyat. Setiap dinamika sosial di tengah masyarakat diharapkan dicarikan solusi terbaik secara persuasif.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jadi Bahasan Utama
Pertemuan juga membahas koordinasi berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Barat. Kedua lembaga menyepakati pentingnya kesepahaman agar dinamika sosial tidak berkembang menjadi konflik.
Pihak DPRD Sulawesi Barat menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Mereka memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan Kapolda Sulbar dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama saat mengawal penyampaian pendapat di muka umum.
Sinergi kepolisian dan legislatif dinilai menjadi kunci terwujudnya Sulbar yang aman dan sejahtera. Koordinasi serupa diharapkan berlanjut untuk memastikan setiap aspirasi warga mendapat respons yang tepat.