MAMUJU — Pembahasan RAPBD Sulawesi Barat tahun anggaran 2027 di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Mamuju, Rabu (21/10/2026), menyorot pos perjalanan dinas sebagai salah satu belanja yang perlu dievaluasi. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II Irwan SP Pababari dan Wakil Ketua Komisi II Jumiati Mahmud.
Anggota Komisi II Sulfakri dan Firman Argo turut hadir. Mitra kerja yang diundang dalam pembahasan itu adalah Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).
Mengapa Perjalanan Dinas Jadi Sasaran Efisiensi
Sitti Suraidah Suhardi menyatakan keterbatasan anggaran menuntut setiap perangkat daerah lebih cermat menentukan kebutuhan belanja. Pos perjalanan dinas masuk daftar yang perlu disesuaikan dengan prioritas masing-masing OPD.
"Di tengah efisiensi ini, kita harus memaksimalkan anggaran yang ada. Beberapa perjalanan dinas perlu dirasionalisasi sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah," ujarnya.
Menurut Suraidah, langkah tersebut merupakan penyesuaian terhadap berkurangnya dana transfer ke daerah. Setiap program dan kegiatan perlu ditelaah agar alokasi anggaran tidak melampaui kemampuan keuangan daerah.
Komisi II Bedah Item Program Tiap OPD
Ketua Komisi II Irwan SP Pababari mengatakan pembahasan RAPBD 2027 diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan proporsional. Komisi II mencermati secara terperinci setiap item program dan kegiatan yang diajukan organisasi perangkat daerah.
"Kita mengkaji setiap item program dan kegiatan, kemudian menyesuaikannya dengan anggaran yang ada. Mengingat transfer keuangan daerah saat ini sangat terbatas, kita harus lebih cermat melihat setiap program di masing-masing OPD," jelas Irwan.
Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan program serta ketersediaan anggaran. Efisiensi diharapkan menjaga struktur APBD tetap proporsional dan terukur, sekaligus mengarahkan anggaran pada kebutuhan yang menjadi prioritas.
Hasil Pembahasan Naik ke Banggar
Hasil pembahasan Komisi II bersama mitra kerja selanjutnya disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar. Banggar akan membahasnya lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Sulbar berupaya memastikan perencanaan belanja daerah disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Tekanan fiskal dari terbatasnya transfer pemerintah pusat menjadi latar belakang utama pengetatan belanja perjalanan dinas di lingkup OPD Sulbar.