SULAWESI BARAT — Program buyback atau jaminan pembelian kembali dinilai menjadi salah satu cara merek motor listrik pendatang baru menyaingi pabrikan besar yang sudah punya pasar. Skema ini memberi kepastian nilai jual kepada konsumen yang masih ragu terhadap merek tanpa pasar kendaraan bekas mapan. Wakil Ketua Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Periklindo, Prabowo Kartoleksono, menyebut langkah tersebut sebagai salah satu cara paling efektif.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam detikcom Leaders Forum bertajuk Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi, di Jakarta pada 20 Oktober 2026. Menurutnya, konsumen motor merek mapan lebih percaya diri karena tahu gambaran harga jual kembali kendaraannya. Calon pembeli motor listrik dari merek relatif baru masih mempertanyakan nilai kendaraannya setelah beberapa tahun dipakai.
Keraguan Nilai Jual Motor Listrik Merek Baru
Prabowo menilai pasar kendaraan bekas motor listrik belum terbentuk sekuat motor berbahan bakar bensin. Ketidakpastian inilah yang membuat sebagian calon konsumen menunda pembelian. Jaminan pembelian kembali hadir sebagai jawaban atas kekhawatiran tersebut.
"Kalau motor baru harus bersaing dengan merek-merek yang sudah lama (legacy brands), salah satu cara paling efektif adalah menyediakan buyback. Meski harganya tidak tinggi, konsumen punya kenyamanan karena tahu motornya masih punya nilai ketika sudah bosan atau ingin menggantinya," kata Prabowo.
Motor Bekas Direkondisi Lalu Dijual di Pasar Sekunder
Program buyback tidak hanya menguntungkan konsumen. Produsen bisa menarik kembali unit bekas, memperbaikinya, lalu menjualnya lagi ke pasar motor seken. Prabowo menjelaskan kebutuhan perbaikan motor listrik berbeda dari motor bensin.
Komponen yang perlu mendapat perhatian utama adalah baterai dan bodi kendaraan. Setelah melalui pemeriksaan dan perbaikan, motor yang masih layak dapat kembali dipasarkan. Mekanisme ini berpotensi membentuk siklus penggunaan kendaraan yang lebih panjang.
"Bagi manufaktur, motor yang dibeli kembali bisa direkondisi. Kondisi motor bensin dan motor listrik berbeda. Biasanya yang perlu diperbaiki pada motor listrik antara lain baterai dan bodinya, kemudian kendaraan itu bisa dijual lagi di pasar sekunder," jelas Prabowo.
Buyback Butuh Bukti Nyata, Bukan Sekadar Janji
Kepercayaan terhadap program buyback tidak terbentuk secara instan. Prabowo menekankan produsen perlu menunjukkan bukti bahwa program benar-benar berjalan dan konsumen bisa merealisasikan jaminan yang ditawarkan. Tanpa bukti, janji buyback hanya jadi materi promosi tanpa nilai.
"Kalau ada buyback guarantee, keraguan konsumen bisa berkurang. Namun, memang butuh waktu untuk membangunnya karena harus ada bukti atau evidence," tuturnya.
Bagi konsumen, jaminan pembelian kembali memberi gambaran pilihan saat ingin mengganti motor di kemudian hari. Produsen yang serius menjalankan skema ini berpeluang membangun kepercayaan lebih cepat dibanding merek yang hanya mengandalkan potongan harga awal.