Pencarian

BPKAD Sulbar Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Pembahasan Segera Dimulai

Sabtu, 12 September 2026 • 13:31:32 WIB
BPKAD Sulbar Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Pembahasan Segera Dimulai
Kepala BPKAD Sulbar menyerahkan dokumen Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 kepada Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

MAMUJU — Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus, menyerahkan dokumen Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 langsung kepada Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulbar, Radi Murti. Pendampingan dilakukan Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, beserta staf teknis.

Dokumen diterima Radi Murti bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung di Kantor Sekretariat DPRD Sulawesi Barat. Penyerahan ini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk menjadwalkan pembahasan tingkat pertama.

Mengapa Perubahan APBD 2026 Harus Segera Dibahas

Abd. Kuddus menyebut penyampaian rancangan ini sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar sehingga perubahan APBD bisa ditetapkan tepat waktu.

"Penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Kami berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga perubahan APBD dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat," ujar Abd. Kuddus.

Penetapan yang molor berisiko menahan pencairan belanja daerah. Program yang sudah direncanakan dalam perubahan anggaran bisa tertunda eksekusinya di lapangan.

Koordinasi BPKAD dan TAPD dengan DPRD

BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus berkoordinasi dengan DPRD Sulawesi Barat selama proses pembahasan berlangsung. Koordinasi ini untuk memastikan setiap tahapan penyusunan dan penetapan perubahan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan efektif.

Langkah tersebut juga dimaksudkan agar alokasi anggaran tetap sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Setiap pos belanja yang dibahas diharapkan punya dasar kebutuhan riil, bukan sekadar penyesuaian administratif.

Kaitan dengan Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka

Penyampaian rancangan Perda ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Misi itu juga mencakup upaya mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi warga Sulbar.

Melalui penyerahan dokumen ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah. Penganggaran diarahkan tetap pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Sulawesi Barat kini memegang dokumen rancangan tersebut. Jadwal pembahasan akan menentukan apakah perubahan APBD 2026 bisa ditetapkan sesuai tenggat atau tidak.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bugispos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks