MAMUJU — Sebanyak puluhan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjalani uji kelayakan anggaran dalam rangkaian verifikasi RKA yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (24/8/2026) ini menjadi gerbang utama sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa verifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan alat kontrol untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah memiliki arah yang jelas dan terukur.
“Verifikasi RKA ini merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rencana kegiatan dan anggaran perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Kami bersama TAPD akan terus melakukan pembahasan secara cermat agar penganggaran Tahun 2027 dapat semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Ali Chandra, Jumat (28/8/2026).
Dua Lokasi Pembahasan dan Fokus pada Aplikasi SIPD
Proses pembahasan terbagi di dua titik, yakni Ruang Rapat Lantai I dan II Kantor Gubernur Sulawesi Barat serta Ruang Rapat Bapperida. Setiap perangkat daerah menyampaikan RKA yang telah diinput melalui aplikasi SIPD RI, termasuk melampirkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk subkegiatan nonrutin.
Ketentuan ini mengacu pada aturan bahwa RKA SKPD yang disusun oleh kepala SKPD wajib disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi sebelum ditetapkan menjadi dokumen anggaran resmi.
Menyoal Misi Kelima Gubernur: Tata Kelola atau Sekadar Serapan Anggaran?
Verifikasi ini menjadi ujian nyata bagi misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang berjanji memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Tekanan utama yang dihadapi TAPD adalah memastikan belanja daerah tidak hanya mengejar target penyerapan anggaran, tetapi berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ali Chandra menambahkan, BPKAD berkomitmen mendukung proses penyusunan APBD 2027 agar berjalan sesuai tahapan. Ia berharap hasil verifikasi mampu menekan kebocoran anggaran dan memastikan program-program prioritas pembangunan daerah mendapatkan alokasi yang memadai.
Apa Langkah Selanjutnya Setelah Verifikasi Rampung?
Setelah rangkaian verifikasi selesai pada Sabtu (29/8/2026), dokumen RKA yang telah disepakati akan menjadi bahan utama penyusunan Ranperda APBD 2027. Rancangan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Dengan sinergi antara perangkat daerah dan TAPD, diharapkan APBD 2027 nantinya responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan jangka menengah daerah.