SULAWESI BARAT — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan peringatan HUT ke-81 DPR RI harus menjadi momentum introspeksi, bukan sekadar seremonial. Ia menegaskan kritik dari masyarakat justru menjadi bahan bakar untuk memperbaiki diri dan bertransformasi.
Empat Fungsi yang Masih Perlu Dibenahi
Dalam pidatonya, Puan mengakui secara terbuka bahwa DPR belum optimal dalam menjalankan empat fungsi utamanya. Lembaga tersebut masih perlu meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen.
"DPR RI juga menyadari bahwa masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen," katanya di hadapan anggota dewan.
Pengakuan ini disampaikan di tengah evaluasi kinerja DPR pada tahun sidang 2025-2026. Sejauh ini produktivitas legislasi DPR kerap disorot publik, terutama terkait sejumlah RUU yang molor dari prolegnas.
Kritik Bukan Jarak, Melainkan Jembatan dengan Rakyat
Puan menegaskan sikapnya terhadap kritik yang kerap dialamatkan ke DPR. Ia justru memandang kritik sebagai mekanisme yang menjaga parlemen tetap dekat dengan aspirasi dan realitas yang dihadapi masyarakat.
"Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat," jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab skeptisisme publik terhadap sejumlah kebijakan DPR yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Ia berjanji masukan dari berbagai kalangan akan dijadikan pendorong transformasi kelembagaan.
Kepercayaan Publik Tidak Bisa Dibangun dari Kata-Kata
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak tumbuh dari retorika politik. Konsistensi antara aspirasi yang didengar, kebijakan yang diambil, dan manfaat yang dirasakan rakyat merupakan syarat utama.
"DPR RI memahami bahwa kepercayaan rakyat tidak tumbuh hanya dari apa yang disampaikan melalui kata-kata, tetapi terutama dari konsistensi antara aspirasi yang didengar; kebijakan yang diambil; dan manfaat yang dapat dirasakan oleh rakyat," tutur Puan.
Pernyataan ini relevan dengan sejumlah evaluasi lembaga survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih fluktuatif. Konsistensi antara janji politik dan implementasi kebijakan menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Usia 81 Tahun dan Target Transformasi ke Depan
Puan menegaskan capaian usia delapan dekade lebih tidak boleh membuat DPR berpuas diri. Momentum ini justru harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.
"Delapan puluh satu tahun DPR RI bukanlah titik akhir sebuah perjalanan. Tetapi merupakan momentum untuk memperkuat pengabdian, berbenah diri, memperkuat kepercayaan rakyat, dan terus menyempurnakan demokrasi Indonesia," tegasnya.
DPR RI sendiri merupakan salah satu lembaga tertua di Indonesia, dengan sejarah yang berakar sejak pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 1945. Sepanjang perjalanannya, DPR telah melalui berbagai fase, dari era demokrasi parlementer, otoritarianisme Orde Baru, hingga Reformasi pasca-1998 yang memperkuat peran checks and balances terhadap eksekutif.