MAMUJU — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat memastikan tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat terus berlanjut. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14 Mei 2025, kini fokus diarahkan pada pelaksanaan uji kompetensi bagi para calon yang dinyatakan lolos.
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Haluddin, berlangsung di ruang Komisi I DPRD, Kamis (27/8/2026). Hadir sejumlah anggota Komisi I, antara lain Muhammar Qadafi Abidin, Mulyadi Bintaha, dan Irbad Kaimuddin.
Dari Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, turut hadir Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, Kabag Persidangan Sahrin Salatun, serta Kasubag Keuangan Qadafi.
Uji Kompetensi Jadi Penentu Kelayakan Calon Anggota KPID
Haluddin menegaskan uji kompetensi menjadi gerbang penting untuk memastikan calon anggota KPID yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas dan integritas dalam mengawasi industri penyiaran di Sulawesi Barat.
"Uji kompetensi ini penting untuk memastikan calon anggota KPID memiliki kompetensi dan integritas dalam mengawasi penyiaran di Sulawesi Barat," ujar Haluddin dalam rapat tersebut.
Proses seleksi ini, kata dia, harus berjalan profesional dan berpegang pada regulasi yang berlaku. Komisi I berkomitmen mengawal seluruh tahapan agar berlangsung transparan dan objektif.
Teknis Pelaksanaan dan Target Penyelesaian Seleksi
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci teknis pelaksanaan uji kompetensi, termasuk jadwal, materi yang akan diujikan, serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Pembahasan ini dilakukan agar proses seleksi dapat segera dituntaskan sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Komitmen untuk menghadirkan penyelenggaraan seleksi yang bersih ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat.
Target: Anggota KPID Profesional dan Cerminkan Kearifan Lokal
Komisi I DPRD Sulawesi Barat berharap proses seleksi ini mampu menghasilkan anggota KPID yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu mendorong industri penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sulawesi Barat. Keberadaan lembaga penyiaran lokal dinilai strategis untuk turut menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah derasnya arus informasi nasional.