SULAWESI BARAT — Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Depok, memasuki babak penyidikan baru. Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya memastikan motif perampasan harta menjadi rangkaian tindak pidana yang dilakukan Saepul terhadap Kunaefi, yang jasadnya ditemukan dalam karung terbakar pada Selasa (4/8/2026).
Barang Bukti dan Alur Penjualan Harta Korban
Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti kunci dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam milik korban serta uang tunai hasil penjualan aset korban.
"Barang bukti yang sudah kami amankan salah satunya adalah handphone milik korban, kemudian uang hasil penjualan handphone dan motor milik korban," ujar Breggy dalam keterangan video, Rabu (5/8/2026).
Pelacakan terhadap pelaku berujung di Kabupaten Pandeglang. Sepeda motor dan ponsel korban diketahui telah dijual Saepul di wilayah Panimbang, Banten. Lokasi yang sama menjadi tempat persembunyian terakhirnya sebelum aparat melakukan penangkapan.
Kronologi Pengungkapan: dari Laporan Hilang hingga Penangkapan
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang masuk ke kepolisian pada 24 Juli 2026. Pihak keluarga melaporkan Kunaefi hilang sehari setelah diduga menjadi korban pembunuhan, dengan inisial K pada laporan awal.
Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Polsek dan Polres di wilayah Depok untuk mencocokkan data laporan kehilangan dengan temuan jasad yang belum teridentifikasi. "Kami berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Polres di Depok untuk menemukan siapa korban yang sedang hilang karena kami perlu mengidentifikasi identitas korban," jelas Breggy.
Keterangan saksi menjadi titik terang. Korban terakhir kali terlihat bersama Saepul sebelum menghilang. Informasi ini mempersempit gerak pelaku hingga akhirnya tim Resmob berhasil mengamankan Saepul di Pandeglang pada Rabu pagi.
Fakta Penemuan Jasad yang Sempat Dikira Sampah
Jasad Kunaefi pertama kali ditemukan warga di Jalan Raya Kavling, Pancoran Mas, dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan karung beras. Karung tersebut diduga telah berada di lokasi selama sekitar dua pekan dan sempat dikira tumpukan sampah oleh warga sekitar.
Kejanggalan terungkap saat seorang warga membakar karung untuk membersihkan lingkungan. Saat sebagian karung meleleh akibat api, potongan tubuh manusia terlihat jelas di dalamnya, mendorong warga segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.
Jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan forensik. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penyidik mengarahkan penyelidikan kepada Saepul sebagai terduga pelaku.
Status Hukum dan Pengembangan Penyidikan
Saepul kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami secara menyeluruh motif, kronologi, serta seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban, termasuk proses transaksi penjualan barang milik korban pasca-pembunuhan.
Kepolisian menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait perkara ini diminta segera menyampaikannya kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum.