MAMUJU — Unit V Resmob bersama Unit URC Polresta Mamuju bergerak cepat menangkap terduga pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid Darul Falah. Pria berinisial B (40) itu dibekuk tanpa perlawanan saat petugas mendatangi lokasi.
Pelaku bermukim di kawasan Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Aksi pencurian di tempat ibadah itu membuat warga sekitar Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, resah.
Uang Kotak Amal Diperkirakan Rp60 Ribu
Dari pemeriksaan awal di lapangan, uang yang digasak pelaku dari dalam kotak amal diperkirakan berjumlah Rp60.000. Nominalnya tergolong kecil, tetapi lokasi kejadian yang merupakan fasilitas ibadah membuat warga terusik.
Usai dibekuk, pria yang belum memiliki pekerjaan tetap itu langsung diboyong ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut.
Polisi juga mengecek kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang pernah disasar pelaku.
Polisi Dalami Kronologi dan Kemungkinan TKP Lain
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut anggotanya telah mengamankan terduga pelaku pencurian uang celengan atau kotak amal masjid.
"Benar, anggota telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang celengan atau kotak amal masjid," kata Agustinus, Sabtu 12 September 2026.
Agustinus menegaskan jajarannya bergerak cepat merespons setiap laporan tindak pidana demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Mamuju. Langkah tegas itu diambil agar fasilitas umum dan tempat ibadah tetap aman dari gangguan kejahatan.
"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam untuk merangkai kronologi lengkap serta memastikan fakta-fakta hukumnya," tutur Agustinus.
Warga Diminta Awasi Lingkungan Masing-Masing
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Kasus ini masih ditangani penyidik Polresta Mamuju. Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukumnya masih berjalan.