Pencarian

Kasus Perburuan Penyu di Raja Ampat Jadi Sorotan, Kawasan Konservasi Diminta Dijaga

Jumat, 18 September 2026 • 16:19:31 WIB
Kasus Perburuan Penyu di Raja Ampat Jadi Sorotan, Kawasan Konservasi Diminta Dijaga

SULAWESI BARAT — Kepala Disparekraf Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, menegaskan Raja Ampat bukan destinasi wisata biasa, melainkan kawasan konservasi berstatus UNESCO Global Geopark dan Cagar Biosfer UNESCO. Penegasan itu muncul menyusul beredarnya video perburuan penyu sisik oleh seorang warga negara China di perairan Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat. Insiden ini menjadi pengingat bagi wisatawan bahwa kepatuhan pada aturan kawasan konservasi adalah syarat utama berkunjung.

Status Raja Ampat sebagai Kawasan Konservasi

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki status sebagai UNESCO Global Geopark dan Cagar Biosfer UNESCO. Status itu menuntut keseimbangan antara pemanfaatan kawasan untuk pariwisata dan upaya konservasi yang ketat.

Pengembangan wisata di Raja Ampat, menurutnya, tidak bisa dipisahkan dari perlindungan ekosistem. Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut harus dijaga bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh setiap wisatawan yang datang.

"Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan kawasan yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang harus dijaga bersama," kata Yusdi.

Respons Pemerintah dan Aparat

Disparekraf Papua Barat Daya mengapresiasi langkah BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat yang telah melaporkan dan mengawal penanganan dugaan kasus tersebut. Aparat kepolisian juga dinilai bergerak cepat dalam mengusut perkara ini.

Polda Papua Barat Daya melalui Ditreskrimsus dan Polres Raja Ampat disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk menyelam ke kawasan bawah laut untuk mengumpulkan alat bukti. Jajaran Imigrasi turut mengamankan terduga pelaku agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Kami juga mengapresiasi Polda Papua Barat Daya melalui Ditreskrimsus dan Polres Raja Ampat yang bergerak cepat melakukan olah TKP, termasuk hingga ke kawasan bawah laut untuk mengumpulkan alat bukti," ujar Yusdi.

Asas Praduga Tak Bersalah dan Transparansi Proses Hukum

Yusdi menegaskan bahwa proses dugaan tindak pidana tersebut masih ditangani oleh kepolisian. Pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ia mendorong seluruh proses penanganan berjalan transparan dan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami mendorong agar seluruh proses penanganan berjalan transparan dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi," katanya.

Imbauan untuk Wisatawan Domestik dan Mancanegara

Yusdi mengajak seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk menghormati status Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem, seperti membawa alat tangkap speargun ke kawasan konservasi dan memburu satwa dilindungi, harus dicegah karena mengancam kelestarian lingkungan.

Bagi traveler yang berencana menyelam atau snorkeling di Raja Ampat, penting memahami bahwa kawasan ini bukan sekadar taman bermain wisata. Setiap aktivitas di dalamnya diatur ketat untuk melindungi terumbu karang, penyu, dan biota laut lain yang menjadi daya tarik utama.

"Mari kita jaga bersama Raja Ampat, bukan hanya untuk kita, tetapi untuk dunia," tutup Yusdi.

Insiden perburuan penyu sisik di Kepulauan Fam menjadi pengingat bahwa keindahan Raja Ampat menuntut tanggung jawab besar dari setiap pengunjung. Kepatuhan pada aturan kawasan konservasi bukan pilihan, melainkan kewajiban demi keberlanjutan warisan alam bagi generasi mendatang.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: travel.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks