MAMUJU — Rapat persiapan itu digelar Kamis (29/10/2026) di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Junda Maulana didampingi Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris merangkap Anggota Majelis, serta Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Suhendra selaku Anggota Majelis, bersama tim terkait.
Pembahasan mencakup aspek teknis pelaksanaan sidang hingga kesiapan dokumen pendukung setiap perkara. Tiga agenda tuntutan kerugian daerah akan dipertimbangkan Majelis sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga Perkara Menanti Pertimbangan Majelis
Jumlah perkara yang masuk agenda sidang disebut jelas dalam rapat, yakni tiga tuntutan kerugian daerah. Rincian nominal dan identitas pihak yang dituntut belum diungkap dalam rapat persiapan.
Majelis menekankan setiap perkara akan dicermati berdasarkan fakta, dokumen pendukung, dan dasar peraturan perundang-undangan. Hasil sidang nantinya menjadi keputusan Majelis sesuai kewenangan yang melekat.
Junda Maulana Minta Seluruh Pihak Hormati Hasil Sidang
Sekda Sulbar menegaskan pentingnya persiapan matang agar seluruh rangkaian proses berjalan tertib dan objektif. Ia meminta semua pihak menghormati hasil yang ditetapkan Majelis.
"Setiap perkara harus dicermati secara saksama dengan mempertimbangkan fakta, dokumen pendukung, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyelesaian kerugian daerah," tegas Junda.
Pernyataan itu sekaligus menutup ruang tafsir bahwa keputusan sidang berada di tangan Majelis, bukan di luar forum persidangan.
BPKAD Matangkan Koordinasi dan Dokumen Administrasi
Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menyampaikan timnya terus mematangkan persiapan teknis. Cakupannya meliputi koordinasi antarperangkat daerah, penyiapan dokumen administrasi, serta bahan pendukung setiap agenda perkara.
Kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen dinilai menentukan kualitas pembahasan Majelis. Dengan persiapan terkoordinasi, sidang diharapkan berlangsung efektif dan tertib.
Bagian dari Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka
Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Pemprov Sulbar mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui mekanisme sidang kerugian daerah, disiplin ASN dalam menjaga keuangan daerah diuji sekaligus ditegakkan. Sidang pada 2 November 2026 menjadi tahap lanjutan setelah seluruh dokumen perkara dinyatakan siap.