MAMUJU — Sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H. Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sulbar, Kalukku, Kabupaten Mamuju, dan menandai dimulainya tugas para aparatur sipil negara (ASN) muda dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.
Dari total 30 PNS yang dilantik, lima orang di antaranya merupakan perwakilan dari Rutan Kelas IIB Mamuju. Mereka siap mengemban tugas pelayanan pemasyarakatan di unit kerja masing-masing.
Penegasan Kakanwil: Amanah Bukan Sekadar Seremonial
Dalam amanatnya, Said Mahdar menegaskan bahwa pelantikan yang digelar pada Selasa (11/8/2026) ini bukanlah acara seremonial belaka. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan tanggung jawab nyata kepada negara dan masyarakat.
“Jabatan yang kalian emban hari ini adalah tanggung jawab nyata kepada negara dan masyarakat. Saya berharap kelima rekan dari Rutan Mamuju serta seluruh PNS yang dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,” tegas Said Mahdar.
Perkuat Kapasitas Rutan Mamuju
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E., S.H., yang bertindak sebagai saksi dalam pelantikan, menyampaikan apresiasinya. Penambahan lima personel baru ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, pembinaan warga binaan, serta tata kelola administrasi di lingkungan rutan.
“Penambahan SDM ini diharapkan memperkuat kapasitas operasional, terutama dalam penanganan WBP dan pelayanan administrasi pemasyarakatan di wilayah Mamuju,” ujar Sudirman.
Ia juga mengingatkan seluruh PNS baru untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, etika profesi, dan integritas sebagai aparatur negara. Komitmen tersebut menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Komitmen Menerapkan Nilai ASN BerAKHLAK
Usai dilantik, para PNS baru dinyatakan siap bertugas. Mereka berkomitmen menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam keseharian kerja.
Kehadiran personel baru ini diharapkan memberi dampak positif bagi rehabilitasi WBP dan meningkatkan kepuasan masyarakat pengguna layanan pemasyarakatan di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju.