MAMUJU — Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Barat memasuki tahap final persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov) yang akan digelar 20–21 Agustus 2026 di Mamuju. Panitia pelaksana memastikan perangkat aturan dan mekanisme persidangan telah rampung, meski waktu persiapan hanya tersisa kurang dari dua pekan.
Ketua Steering Committee Musprov KORMI Sulbar 2026, H. Eman Sulaiman, menegaskan seluruh perangkat aturan dan mekanisme persidangan disusun secara cermat agar pelaksanaan berjalan transparan dan akuntabel. "Kami pastikan proses ini sesuai AD/ART dan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan," ujarnya dalam rapat koordinasi gabungan di Sekretariat Musprov, Blackcamp Coffee, Jalan Badau, Mamuju, Senin (3/8/2026).
Dukungan Ganda Dinyatakan Tidak Sah
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum KORMI Sulbar Nomor 07/SK/KORMI-SB/VII/2026 yang mengatur tahapan penjaringan. Sosialisasi berlangsung 1–4 Agustus, pendaftaran dan pengambilan formulir pada 5–9 Agustus, pengembalian berkas 10–13 Agustus, verifikasi serta masa sanggah 14–16 Agustus, dan penetapan bakal calon pada 17–18 Agustus.
Ketua TPP, Sjaifuddin Nontji, memastikan proses penjaringan berjalan netral, objektif, dan terbuka. Setiap bakal calon wajib berdomisili di Sulawesi Barat dan mendapat dukungan minimal dari dua anggota aktif KORMI Sulbar, baik KORMIDA maupun INORGA. Calon juga harus melampirkan pakta integritas serta surat pernyataan kesediaan berdomisili di Mamuju sebagai ibu kota provinsi.
Aturan tegas diterapkan terkait dukungan ganda. Apabila satu anggota memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka yang dinyatakan sah adalah surat dukungan yang pertama kali diterima dan tercatat resmi dalam registrasi TPP.
Bukan Sekadar Pergantian Kursi
Plt. Ketua Umum KORMI Sulbar, Safaruddin, menilai Musprov kali ini lebih dari sekadar agenda suksesi. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperluas gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat di Sulawesi Barat. Ia mengapresiasi kerja cepat panitia yang berhasil menuntaskan berbagai dokumen penting dalam waktu singkat.
Dokumen yang telah disiapkan meliputi draft tata tertib Musprov, alur persidangan pleno, persyaratan dan format dukungan bakal calon, rancangan surat keputusan persidangan, rekomendasi program kerja KORMI Sulbar 2026–2030, hingga konsep sambutan dan naskah pendukung pelaksanaan sidang.
Masa kepengurusan KORMI Sulbar periode 2022–2026 akan segera berakhir. Panitia menyatakan siap menyelenggarakan seluruh rangkaian proses secara profesional dan demokratis demi melahirkan kepemimpinan baru yang membawa kemajuan olahraga masyarakat di provinsi tersebut.