Pencarian

BEMNUS Sulawesi Barat Minta Pemkab Mamuju Jamin Kepastian Status Nakes PPPK: "Jangan Jadi Korban Kebijakan Anggaran"

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 17:30:01 WIB
BEMNUS Sulawesi Barat Minta Pemkab Mamuju Jamin Kepastian Status Nakes PPPK:
BEMNUS Sulawesi Barat mendesak Pemkab Mamuju menjamin kepastian status tenaga kesehatan PPPK agar tidak dirugikan oleh kebijakan anggaran.

MAMUJU — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju untuk mengaktifkan kembali sejumlah tenaga kesehatan PPPK menuai kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Sulawesi Barat. Organisasi mahasiswa itu menilai siklus pemberhentian dan pengangkatan kembali menunjukkan lemahnya perencanaan sumber daya manusia di sektor kesehatan daerah.

Koordinator Bidang Kesehatan dan Keperempuanan BEMNUS Sulawesi Barat, Iksan Prawira, menyampaikan apresiasi atas niat pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga medis di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang masih kekurangan personel. Namun, ia menegaskan kebijakan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan penganggaran kesehatan di Mamuju.

Tenaga Profesional Bukan Barang Mainan

Iksan mengingatkan bahwa nakes adalah garda terdepan pelayanan publik yang bekerja dengan risiko tinggi. Kepastian status dan perlindungan hukum menjadi hak mutlak yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi anggaran jangka pendek.

“Tenaga kesehatan bukan barang mainan yang bisa diangkat ketika dibutuhkan, kemudian diberhentikan saat anggaran mengalami keterbatasan. Mereka adalah tenaga profesional yang berada di garis terdepan pelayanan masyarakat dan berhak memperoleh kepastian status serta perlindungan dalam menjalankan tugas,” tegas Iksan dalam keterangannya, Jumat (8/8/2026).

Perencanaan Berbasis Kebutuhan Riil

BEMNUS mendesak Pemkab Mamuju menyusun perencanaan kebutuhan SDM kesehatan berbasis data riil di lapangan, bukan berdasarkan fluktuasi kondisi fiskal tahunan. Perhitungan kemampuan keuangan daerah harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar nakes tidak menjadi variabel yang mudah dipangkas saat anggaran menyempit.

Selain itu, organisasi ini meminta pemerintah membuka secara transparan dasar kebijakan pemberhentian maupun rencana pengangkatan kembali nakes PPPK. Seluruh hak tenaga kesehatan yang telah bekerja juga wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Apa yang Harus Dijamin Pemkab Mamuju?

BEMNUS menekankan tiga hal utama yang harus dipastikan pemerintah daerah dalam kebijakan ini:

  • Adanya jaminan agar pola pemberhentian sepihak tidak kembali merugikan nakes di masa mendatang.
  • Transparansi menyeluruh terkait alokasi anggaran gaji dan insentif bagi seluruh tenaga PPPK.
  • Komitmen kuat bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama, bukan pos yang mudah dipangkas.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, tenaga kesehatan tidak boleh diposisikan sebagai solusi sementara ketika pemerintah membutuhkan tenaga, lalu dianggap sebagai beban saat kondisi anggaran berubah,” tutup Iksan.

Pernyataan ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi Pemkab Mamuju dalam menyusun kebijakan yang lebih terencana dan berkeadilan, sekaligus menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarautama.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks