MAMUJU — Kondisi jalan provinsi di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendapat sorotan tajam dari mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Sulbar menyebutkan bahwa status jalan yang ada saat ini tidak sebanding dengan kondisinya yang rusak parah dan berlubang, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Kritik Mahasiswa: Jalan Provinsi Lebih Parah dari Jalan Desa
Dalam aksi yang digelar di pusat Kota Mamuju, para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Mereka menilai bahwa jalan provinsi yang menjadi wewenang pemerintah provinsi justru memiliki kualitas lebih buruk dibandingkan jalan kabupaten atau desa di beberapa wilayah.
"Kami melihat sendiri kondisi jalan provinsi di Mamuju. Banyak lubang besar, aspal mengelupas, dan saat hujan genangan air membuatnya seperti kubangan kerbau. Ini sangat ironis," ujar koordinator aksi dalam orasinya.
Dampak yang Dirasakan Masyarakat dan Pengguna Jalan
Kondisi jalan yang memprihatinkan ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. Para mahasiswa mendesak pemerintah provinsi untuk segera turun tangan melakukan perbaikan, bukan sekadar menambah daftar panjang proyek yang mangkrak.
Mereka juga menyoroti bahwa keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan ini sudah sering disampaikan, namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. "Ini menyangkut keselamatan dan roda perekonomian warga. Jangan biarkan infrastruktur dasar terus dibiarkan rusak," tambahnya.
Desakan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk segera mengaudit dan mengalokasikan anggaran perbaikan jalan provinsi secara prioritas. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan jalan baru, tetapi juga merawat infrastruktur yang sudah ada.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat terkait tuntutan mahasiswa tersebut. Aksi yang berlangsung damai ini diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD setempat.