JAKARTA — Kiai Zaitun Rasmin menilai bangsa Indonesia tengah menghadapi tekanan dari luar maupun dalam negeri yang mengancam kekayaan alam. Dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Ahad (8/11/2026), ia menyebut konspirasi asing sebagai salah satu ujian terbesar yang dihadapi negara saat ini.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan peserta aksi yang menuntut perlawanan terhadap dominasi kepentingan kelompok atas kekayaan nasional. Zaitun menyoroti dua sumber ancaman sekaligus: tekanan dari luar dan pengkhianatan dari dalam.
Konspirasi Asing dan Kepentingan Kelompok Jadi Sorotan
Zaitun menilai pihak asing berupaya mengambil keuntungan dari sumber daya yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, tujuan utama tekanan itu adalah mengeruk kekayaan alam dan melemahkan bangsa.
"Melihat kondisi bangsa dan negara kita saat ini yang menghadapi begitu banyak ujian, dari luar ada konspirasi asing, tentunya terutama untuk mengeruk dan menghabiskan kekayaan alam kita serta melemahkan kita," ujarnya.
Selain tekanan eksternal, Zaitun mengingatkan adanya pihak dalam negeri yang bekerja demi kepentingan asing maupun kepentingan sendiri. Ia menilai tindakan tersebut membahayakan kehidupan bangsa dan negara.
"Ada pula yang bekerja untuk kepentingan sendiri, kepentingan kelompok, yang kadang-kadang begitu tega melakukan hal-hal yang membahayakan kehidupan bangsa dan negara kita," katanya.
Empat Tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia
Aksi Rakyat Bela Indonesia menyerukan perlawanan terhadap oligarki dan negara-negara asing yang dinilai melindungi kepentingan oligarki. Tuntutan itu menjadi bagian dari empat poin yang dibawa dalam aksi tersebut.
Tuntutan keempat secara khusus mendesak pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara penuh dan konsisten. Pasal itu mengatur penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam konteks itulah pernyataan Zaitun menjadi dorongan agar amanat konstitusi kembali dijadikan pegangan dalam mengelola kekayaan bangsa. Ia menempatkan Pasal 33 sebagai rujukan utama dalam menghadapi persoalan dominasi kepentingan kelompok.
Dukungan untuk Program Pemerintah yang Berpihak ke Rakyat
Zaitun menyampaikan dukungan kepada pemerintah untuk menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat. Ia secara khusus menyoroti komitmen presiden melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.
"Kita harus mendukung presiden dan pemerintah kita yang sah untuk melaksanakan program-program terbaik bagi masyarakat, rakyat, dan bangsa," tegasnya.
"Apalagi dengan semangat dan komitmen Bapak Presiden untuk melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," lanjutnya.
Dukungan itu disampaikan di tengah berbagai tantangan yang disebut Zaitun sebagai ujian bagi bangsa. Ia menilai perjuangan bersama harus diarahkan bagi keselamatan, kemajuan, dan kemakmuran Indonesia.
Ajakan Waspada dan Bersuara untuk Persatuan
Zaitun mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak segan menyampaikan pengingat. Menurutnya, sikap waspada terhadap lingkungan sekitar menjadi bagian penting dari upaya menjaga bangsa.
"Waspada dalam lingkungan kita, dan jangan segan-segan bersuara untuk mengingatkan, bersuara untuk persatuan, serta bersuara untuk sama-sama berjuang bagi keselamatan bangsa dan negara kita, bahkan bagi kemajuan dan kemakmurannya," pungkasnya.
Aksi Rakyat Bela Indonesia sendiri menempatkan persoalan dominasi kepentingan kelompok dalam pengelolaan kekayaan nasional sebagai perhatian utama. Seruan perlawanan terhadap oligarki dan tekanan asing menjadi benang merah dari tuntutan yang dibawa dalam forum tersebut.