Pencarian

Polda Sulbar Latih 100 Driver Ojol dan Komunitas Motor di Mamuju, Tekankan Helm Terkunci dan Larangan Knalpot Brong

Jumat, 06 November 2026 • 11:01:32 WIB
Polda Sulbar Latih 100 Driver Ojol dan Komunitas Motor di Mamuju, Tekankan Helm Terkunci dan Larangan Knalpot Brong
Personel Ditlantas Polda Sulbar memberikan materi aturan berlalu lintas kepada peserta coaching clinic di Mapolda Sulbar, Jumat (06/11/26).

MAMUJU — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melibatkan komunitas ojek online (ojol), komunitas motor, dan personel kepolisian dalam sesi coaching clinic di Tribun Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Jumat (06/11/26). Kegiatan berlangsung interaktif dengan materi aturan berlalu lintas, etika berkendara, hingga larangan penggunaan knalpot brong.

Langkah edukatif ini diambil sebagai respons atas masih tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Insiden fatal disebut dapat menimpa siapa saja, termasuk masyarakat umum dan anggota Polri sendiri, bila aturan berkendara diabaikan.

Helm Tidak Terkunci, Pemicu Cedera Kepala yang Lebih Parah

Mewakili Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita menegaskan agenda ini untuk memperluas wawasan sekaligus mengasah kemampuan analisa pengendara saat menghadapi berbagai situasi di jalanan.

"Menjaga keselamatan itu penting bagi kita maupun orang lain, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja saat ada yang tidak tertib," tutur AKBP Anindhita.

Ia membeberkan salah satu pemicu utama fatalitas cedera dalam kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian, seperti tidak mengunci pengait helm dengan benar serta tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas karena helm tidak di klik. Sehingga saat seseorang terjatuh, helm akan terlepas dan berpotensi memicu resiko luka yang jauh lebih parah pada area kepala," jelasnya.

Surat Edaran ke Bengkel: Jangan Layani Knalpot Brong

Selain masalah helm dan etika berkendara, AKBP Anindhita menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong yang dipasang hanya untuk gaya-gayaan saat berkendara di jalan umum. Knalpot jenis itu, menurut dia, seharusnya hanya digunakan pada kegiatan balapan resmi yang sudah memiliki izin dan digelar di lintasan balap sesuai.

"Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar agar tidak melayani pemasangan kenalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan yaitu hanya untuk balapan resmi," tegas AKBP Anindhita.

Langkah ini menjadi upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Sulbar untuk menekan gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara bising knalpot brong. Sekaligus menekan perilaku berkendara berisiko akibat modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di jalan umum.

Praktik Safety Riding, Bukan Sekadar Teori

Para driver ojol dan personel yang hadir ditantang langsung meningkatkan kecakapan, ketangkasan, dan keahlian berkendara lewat sesi praktik yang dipandu instruktur terampil dari Ditlantas Polda Sulbar. Sesi ini melengkapi materi keselamatan yang diberikan sebelumnya.

Ditlantas Polda Sulbar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai menanamkan etika berkendara yang baik. Disiplin berlalu lintas diminta tidak lagi dipandang sebagai kewajiban karena takut ditilang petugas, melainkan kebutuhan dasar dan budaya hidup sehari-hari.

Melalui kolaborasi ini, para pengemudi ojol dan komunitas motor diharapkan menjadi agen perubahan sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat Sulawesi Barat.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks