Pencarian

Pasca Festival AHU Berdampak 2026, Kemenkum Sulbar Pertahankan Layanan Apostille Fast-Track di Mamuju

Senin, 31 Agustus 2026 • 18:32:07 WIB
Pasca Festival AHU Berdampak 2026, Kemenkum Sulbar Pertahankan Layanan Apostille Fast-Track di Mamuju
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, memastikan layanan Apostille Fast-Track tetap dipertahankan setelah Festival AHU Berdampak 2026 di Mamuju.

MAMUJU — Semangat pelayanan cepat dari Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026 dipertahankan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Layanan Apostille Fast-Track tetap menjadi prioritas bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk keperluan di luar negeri.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, pada hari terakhir festival, Minggu (29/8/2026). Ia menekankan bahwa responsivitas yang sudah dibangun harus menjadi standar tetap, bukan sekadar program musiman.

Apa yang Dijamin dari Layanan Apostille Saat Ini?

Pihaknya berkomitmen menjaga tiga aspek utama: kemudahan akses, kecepatan pemrosesan, dan transparansi informasi. Masyarakat tidak perlu khawatir kualitas layanan akan menurun setelah perhelatan festival usai.

“Semangat AHU Berdampak tidak boleh berhenti ketika rangkaian festival berakhir. Pelayanan harus terus hadir secara mudah, cepat, transparan, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur Rochim dalam keterangannya.

Evaluasi dan Koordinasi Jadi Kunci Penjaga Kualitas

Untuk memastikan standar layanan tidak melorot, evaluasi internal bakal digencarkan. Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) juga diperkuat agar kebijakan di daerah selaras dengan standar nasional.

“Evaluasi dan koordinasi harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan yang sudah dibangun dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.

Saefur menambahkan, penguatan ini diharapkan menumbuhkan budaya pelayanan berkelanjutan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kesiapan Petugas dan Pendampingan Digital

Di sisi teknis, Bidang Pelayanan AHU memastikan petugas siap memberikan layanan dan konsultasi. Masyarakat yang belum paham akan didampingi secara langsung mengenai persyaratan, tahapan pengajuan, hingga tata cara memanfaatkan kanal digital resmi AHU.

Pendampingan ini bertujuan meminimalkan kesalahan saat penyampaian dokumen. Dengan begitu, proses pengajuan legalisasi dokumen bisa berjalan lebih singkat dan efisien.

Koordinasi teknis dengan Ditjen AHU terus berjalan guna menyelaraskan sistem informasi dan kebijakan yang berlaku di tingkat pusat dengan pelaksanaan di wilayah.

Fokus Ke Depan untuk Warga Sulbar

Usai festival, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Penguatan koordinasi dengan pusat menjadi langkah lanjutan untuk memastikan semangat pelayanan yang berdampak nyata tetap dirasakan masyarakat.

“Yang kita bangun adalah pelayanan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Saefur.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks