Pencarian

Kemenkum Sulbar Buka Ruang Aduan Layanan Publik Lewat Forum "PASTI ADA SOLUSi", Ini 3 Hal yang Dikeluhkan Warga

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 08:04:31 WIB
Kemenkum Sulbar Buka Ruang Aduan Layanan Publik Lewat Forum
Kanwil Kemenkum Sulbar membuka forum "PASTI ADA SOLUSI" untuk menampung aduan layanan publik secara virtual.

MAMUJU — Keluhan warga Sulawesi Barat soal layanan kekayaan intelektual hingga administrasi hukum umum kini punya saluran resmi. Lewat forum virtual "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang digelar Jumat (31/7), Kanwil Kemenkum Sulbar menjaring langsung aspirasi masyarakat yang sebelumnya kerap tersendat di birokrasi.

Kegiatan yang diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim bersama para kepala divisi dan seluruh jajaran ini merupakan agenda rutin Kementerian Hukum. Forum dibuka sebagai ruang dialog interaktif, bukan sekadar formalitas.

3 Keluhan Utama yang Disorot Warga Sulbar

Sepanjang Episode 9, setidaknya ada tiga klaster persoalan yang dominan disampaikan peserta, baik langsung maupun melalui fasilitas Zoom:

  • Layanan Kekayaan Intelektual: Masyarakat mengeluhkan kendala teknis sistem serta lambatnya proses permohonan merek, hak cipta, dan paten.
  • Kewarganegaraan dan AHU: Banyak pertanyaan soal alih status kewarganegaraan, pewarganegaraan RI, hingga perizinan badan hukum yang dirasa berbelit.
  • Perundang-undangan: Forum juga dimanfaatkan untuk konsultasi hukum dan harmonisasi regulasi daerah yang membutuhkan pendampingan.

Menteri Hukum: Setiap Aduan Wajib Diberi Jalan Keluar

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan forum yang digelar setiap Jumat ini bukan acara seremonial. Ia meminta setiap pengaduan yang masuk tidak hanya dicatat, tetapi harus ada kejelasan penyelesaian.

"Setiap pengaduan yang disampaikan tidak hanya kita catat, tetapi harus kita beri arah penyelesaian yang jelas, baik dari segi kepastian waktu, kepastian hukum, maupun kemudahan akses layanan. Kementerian Hukum berkomitmen istiqomah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Supratman dalam sambutannya.

Pernyataan itu sekaligus menjawab skeptisisme publik terhadap efektivitas forum pengaduan. Pemerintah ingin memastikan setiap persoalan yang diadukan warga mendapat penanganan tepat dan sesuai ketentuan.

Respons Kanwil Sulbar: Masukan Warga Jadi Bahan Evaluasi

Saefur Rochim menyebut forum ini langkah strategis memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat. Ia menilai komunikasi terbuka adalah kunci perbaikan layanan.

"Forum ini merupakan sarana yang efektif untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap masukan dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Saefur.

Pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan responsif. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga manfaat kehadiran Kementerian Hukum dapat dirasakan secara luas," tutup Saefur.

Bagi warga Sulbar yang memiliki keluhan terkait layanan hukum, forum "PASTI ADA SOLUSI" masih akan rutin digelar setiap pekan. Ini menjadi alternatif penyelesaian tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenkum.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks