Pencarian

Kemenkum Sulbar Luncurkan Aplikasi SUARAKU untuk Tampung Aspirasi Masyarakat soal Regulasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 • 19:49:31 WIB
Kemenkum Sulbar Luncurkan Aplikasi SUARAKU untuk Tampung Aspirasi Masyarakat soal Regulasi Daerah
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, memperkenalkan aplikasi SUARAKU dalam sosialisasi di Mamuju.

MAMUJU — Keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi dinilai menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang responsif. Lewat aplikasi SUARAKU, warga Sulawesi Barat kini bisa menyampaikan aspirasi, saran, dan umpan balik terhadap peraturan daerah secara lebih terstruktur.

Apa Itu SUARAKU dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Aplikasi ini dirancang sebagai media penghimpunan aspirasi yang transparan dan akuntabel. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa masyarakat adalah pihak yang merasakan langsung dampak dari suatu kebijakan.

"Regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui aplikasi SUARAKU, ruang partisipasi publik semakin terbuka sehingga masukan yang diberikan dapat menjadi bahan dalam menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dan sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Saefur Rochim dalam kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Seno Aji, Mamuju.

Mengapa Partisipasi Publik Diperkuat Sekarang?

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menyebut partisipasi publik sebagai bagian penting dari reformasi hukum. Menurutnya, keterlibatan warga tidak hanya memperkaya proses evaluasi, tetapi juga membantu pemerintah menyusun kebijakan berbasis data dan kebutuhan nyata.

Pemerintah daerah diharapkan aktif mensosialisasikan SUARAKU kepada masyarakat. Hasil aspirasi yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Respons Positif dari Pemerintah Daerah

Dalam sesi diskusi, para peserta dari pemerintah kabupaten menyambut baik aplikasi ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung optimalisasi SUARAKU sebagai media yang memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Astuti Toding yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan detail teknis aplikasi, mulai dari latar belakang pengembangan, mekanisme penyampaian aspirasi, hingga pengelolaan data masukan untuk evaluasi regulasi.

Langkah Selanjutnya: Pendampingan ke Daerah

Kanwil Kemenkum Sulbar berencana melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pemanfaatan SUARAKU. Kegiatan lanjutan meliputi sosialisasi lebih luas, pemantauan implementasi, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan hukum yang berbasis kebutuhan publik.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks