MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak ingin lagi menjual biji kakao dan kopi dalam bentuk mentah. Lewat Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Selasa (28/7/2026), pemerintah daerah bersama Direktorat Pembangunan Indonesia Timur Bappenas merumuskan strategi agar dua komoditas ini menjadi mesin pertumbuhan baru.
Forum itu menghadirkan akademisi, pelaku usaha, perwakilan industri, dan tim ahli. Mereka membahas rantai pasok dari hulu ke hilir, termasuk produktivitas kebun, kualitas panen, hingga akses pasar ekspor.
Mengapa Kakao dan Kopi Dipilih Jadi Kompetensi Inti?
Berdasarkan kajian Bappenas, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi Sulbar dengan kontribusi 46,11 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Sementara itu, industri pengolahan baru menyumbang 10,41 persen. Artinya, celah untuk menambah nilai masih sangat besar.
Dari segi luasan lahan, kakao di Sulbar mencapai 140,9 ribu hektare. Namun, produktivitasnya masih rendah. Kopi juga menghadapi tantangan serupa. “Kami ingin potensi ini tidak berhenti sebagai komoditas mentah. Harus ada nilai tambah melalui hilirisasi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, dalam sambutannya.
Hasil FGD Jangan Cuma Jadi Kajian di Atas Kertas
Amujib menegaskan bahwa penyusunan core competence ini tidak boleh mandek di meja rapat. “Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai sebuah kajian. Hasilnya harus menjadi dasar untuk menentukan keunggulan yang benar-benar mampu menjadi mesin percepatan pembangunan Sulawesi Barat,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan kakao dan kopi sejalan dengan strategi Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka. Strategi ini mencakup penguatan hilirisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur pendukung, dan tata kelola kolaboratif.
Kunjungan Lapangan ke Sentra Produksi dan UMKM
Setelah FGD, tim Bappenas langsung turun ke lapangan. Mereka mengunjungi sentra produksi dan UMKM pengolahan kakao serta kopi di Kabupaten Mamuju. Kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Polewali Mandar pada Rabu (29/7/2026) untuk melihat langsung rantai pasok dari hulu hingga hilir.
Seluruh masukan dari petani dan pelaku usaha di dua kabupaten itu akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan yang disusun Bappenas. Rekomendasi ini nantinya menjadi acuan pengembangan kompetensi inti Sulawesi Barat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus mendukung Visi Indonesia Emas 2045.