MAMUJU — Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor, menjadi peserta dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 28 Juli 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi dan diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar.
Buka Sosialisasi, Kepala Biro Organisasi Tekankan Pentingnya Dokumen Anjab dan ABK
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat, Nur Rahmah Parampasi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyusunan Anjab dan ABK yang sesuai regulasi menjadi instrumen vital dalam meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Arah kebijakan tersebut sejalan dengan program Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang fokus pada penguatan kelembagaan dan optimalisasi manajemen ASN.
Nestor: Dokumen Ini Jadi Dasar Perencanaan Kebutuhan Pegawai
Nestor menyampaikan bahwa pemahaman komprehensif mengenai penyusunan Anjab dan ABK sangat diperlukan. Ia menuturkan, materi yang diperoleh dari sosialisasi ini akan menjadi acuan dalam menyusun kerangka jabatan dan analisis beban kerja yang jelas serta terukur.
”Melalui sosialisasi ini kami memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020. Harapannya, dokumen yang disusun dapat memenuhi ketentuan berlaku, mendukung prioritas pembangunan daerah, serta menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Nestor.
Target: Birokrasi Efektif, Efisien, dan Berorientasi Pelayanan Publik
Pemaparan materi dan sesi diskusi dalam sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah untuk menyusun dokumen kepegawaian sesuai kebutuhan organisasi. Dengan demikian, tata kelola birokrasi di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Langkah ini juga menjadi fondasi dalam perencanaan kebutuhan pegawai, penataan organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. DPMPTSP sendiri merupakan salah satu garda terdepan dalam pelayanan perizinan dan investasi di daerah.