Pencarian

DPMPTSP Sulbar Evaluasi Puluhan Hambatan Investasi, Fokus pada Sengketa Lahan dan Kepastian Izin Tambang

Kamis, 16 Juli 2026 • 21:47:01 WIB
DPMPTSP Sulbar Evaluasi Puluhan Hambatan Investasi, Fokus pada Sengketa Lahan dan Kepastian Izin Tambang
Rapat evaluasi DPMPTSP Sulawesi Barat membahas peta jalan perbaikan iklim investasi di sektor pertambangan dan UMKM.

MAMUJU — Rapat evaluasi yang digelar DPMPTSP Sulawesi Barat bukan sekadar forum seremonial. Di ruang rapat kantor dinas, para pejabat teknis membahas peta jalan untuk memperbaiki iklim investasi yang kerap dikeluhkan pelaku usaha, terutama di sektor pertambangan dan usaha kecil menengah.

Kepala DPMPTSP, Kain Lotong Sembe, secara spesifik meminta Bidang Perizinan untuk memastikan setiap dokumen permohonan izin benar-benar lengkap. “Kelengkapan dokumen itu vital. Jangan sampai permohonan izin terhambat hanya karena berkas tidak lengkap, lalu berujung pada sengketa lahan atau masalah di sistem OSS-RBA,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Dua Sektor Jadi Sorotan: Tambang dan UMKM Non-UMK

Rapat tersebut menyoroti dua kelompok usaha yang memerlukan perhatian khusus. Pertama, perusahaan pertambangan yang didorong untuk segera memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Kedua, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang omzetnya telah menembus Rp10 miliar per tahun didorong untuk naik kelas menjadi Non-UMK.

“Pengawasan terhadap pelaku usaha Non-UMK akan diperkuat. Kami tidak ingin ada perusahaan besar yang beroperasi tanpa kepatuhan terhadap aturan,” ujar Kain Lotong Sembe menambahkan.

Help Desk dan Klinik Pendampingan untuk Tingkatkan Kepatuhan LKPM

Selain soal perizinan, evaluasi juga menyoroti rendahnya kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). DPMPTSP berencana memperkuat peran Help Desk dan membuka klinik pendampingan khusus bagi pelaku usaha yang mengalami kendala administratif.

“Kami akan fasilitasi mereka yang kesulitan, bahkan hingga ke tingkat pusat. Tujuannya satu: kepatuhan penyampaian LKPM meningkat drastis,” kata Kain Lotong Sembe.

Pengawasan akan difokuskan pada perusahaan yang belum menyampaikan LKPM secara periodik. Langkah ini diambil agar data investasi di Sulawesi Barat lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelayanan Front Office: Ramah, Cepat, Tanpa Diskriminasi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP mengingatkan jajarannya di Front Office untuk memberikan pelayanan prima. “Ramah, cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Itu standar yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia juga memastikan setiap pengaduan yang masuk dari pelaku usaha harus segera ditindaklanjuti. Koordinasi lintas sektor dan mediasi menjadi alat utama untuk menyelesaikan hambatan di lapangan.

“Kami berkomitmen membantu pelaku usaha menyelesaikan setiap hambatan. Melalui koordinasi, mediasi, dan pendampingan, investasi di Sulbar bisa terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” pungkas Kain Lotong Sembe.

Melalui rapat evaluasi ini, DPMPTSP Sulbar menegaskan bahwa perbaikan iklim investasi tidak hanya bergantung pada investor baru, tetapi juga pada kepastian hukum dan pelayanan bagi investor yang sudah ada. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah yang dikenal dengan potensi tambang dan perkebunannya.

Bagikan
Sumber: beritanasional.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks