MAMUJU — Jalan arteri utama di pusat Kota Mamuju itu menjadi sasaran operasi pembersihan yang dipimpin langsung oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Adriyan Fedrick Kopong. Personel tampak turun ke lapangan membawa peralatan sederhana seperti skop dan parang untuk membabat rumput ilalang yang tumbuh liar di pinggir badan jalan, menyingkirkan tumpukan tanah yang masuk ke jalur lalu lintas, serta membersihkan saluran air yang tersumbat.
Genangan Air di Musim Hujan Jadi Ancaman Pengendara
Pembersihan saluran air menjadi perhatian khusus dalam kegiatan ini. Saluran yang tersumbat berpotensi menimbulkan genangan air saat hujan turun, kondisi yang kerap memicu kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
Jalan Husni Thamrin sendiri merupakan jalur vital yang menghubungkan pusat perkantoran, kawasan perdagangan, serta akses keluar-masuk Kota Mamuju. Setiap harinya, ribuan kendaraan melintas di ruas ini, menjadikan kondisi jalan yang aman dan layak sebagai kebutuhan mutlak bagi mobilitas warga.
Pengecekan Rambu hingga Imbauan Langsung ke Warga
Selain pembersihan fisik, tim Satuan PJR juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut. Personel yang bertugas juga menyempatkan diri menyampaikan imbauan singkat kepada warga yang beraktivitas di sekitar lokasi maupun pengendara yang melintas.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak menaruh benda apa pun di badan jalan. Kewaspadaan ekstra serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas saat melewati titik rawan juga terus digaungkan.
Operasi Bergilir di Seluruh Jalan Utama Sulbar
Kompol Adriyan Fedrick Kopong menegaskan bahwa kegiatan pembersihan dan pemantauan ini tidak akan berhenti di Jalan Husni Thamrin saja. Dalam keterangannya di lokasi, ia menyebut operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan bergilir di seluruh ruas jalan utama serta jalan penghubung di wilayah hukum Sulawesi Barat.
Kepolisian juga mengajak Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi mengawasi serta menangani potensi bahaya di jalan raya. Langkah ini diambil untuk mencegah jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materiil yang tidak perlu akibat kecelakaan lalu lintas.