Pencarian

Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, Target Tambah 400 Ribu Lapangan Kerja Baru

Rabu, 24 Juni 2026 • 16:34:31 WIB
Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan, Target Tambah 400 Ribu Lapangan Kerja Baru
Kemenpar dorong kebijakan bebas visa kunjungan untuk memperkuat daya saing pariwisata nasional.

SULAWESI BARAT — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali mengangkat wacana perluasan Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebagai instrumen strategis pengembangan sektor pariwisata nasional. Langkah ini dinilai krusial di tengah persaingan ketat dengan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam yang telah lebih dulu memberikan kemudahan visa bagi banyak negara.

Dampak Ekonomi dari Kemudahan Akses Masuk

Kajian WTTC bersama Oxford Economics mencatat kebijakan bebas visa yang diterapkan Indonesia pada 2016—mencakup 169 negara—mampu mendorong peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen. Lebih dari itu, kebijakan tersebut turut mendukung penciptaan sekitar 400 ribu lapangan pekerjaan di sektor pariwisata.

Penyempurnaan perhitungan menggunakan data kunjungan wisatawan pada 2018 menunjukkan dampak yang lebih besar. Angka peningkatan permintaan diperkirakan mencapai 32,4 persen. Temuan ini memperkuat argumen bahwa akses perjalanan yang mudah memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan industri pariwisata.

BVK Bukan Sekadar Fasilitas, Melainkan Instrumen Daya Saing

Kemenpar menegaskan bahwa kebijakan bebas visa tidak hanya menyangkut urusan dokumen perjalanan. Kemudahan masuk ke suatu negara berpengaruh langsung terhadap jumlah kunjungan, belanja wisatawan, hingga penciptaan lapangan kerja di daerah.

"BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara," demikian keterangan resmi Kemenpar.

Risiko Hambatan Masuk dan Peluang di Asia Tenggara

Kajian Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) menemukan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan visa dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing sebesar 7,2 hingga 27 persen. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk justru berpotensi menurunkan jumlah kedatangan wisatawan hingga hampir 30 persen.

Indonesia sendiri sempat menerapkan BVK secara luas pada 2016. Namun, kebijakan tersebut kemudian mengalami penyesuaian di beberapa titik. Kini, Kemenpar menilai perlu ada formulasi baru yang menyeimbangkan aspek keamanan, resiprositas, dan kepentingan nasional dengan kebutuhan daya saing.

Sinergi Lintas Kementerian Jadi Kunci

Kemenpar berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait BVK. Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang mereka untuk tinggal lebih lama, membelanjakan lebih banyak uang, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, UMKM, hingga tenaga kerja di sektor pariwisata.

"Pada akhirnya, pariwisata merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas," demikian pernyataan Kemenpar. Kebijakan visa yang tepat, menurut kementerian, akan menentukan posisi Indonesia dalam peta persaingan destinasi wisata global.

Bagikan
Sumber: medcom.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks