MAMUJU — Tim BPKP melakukan sinkronisasi terhadap dokumen vital seperti laporan realisasi belanja dan capaian fisik pemanfaatan DAK di lapangan. Proses ini menjadi prasyarat mutlak bagi pencairan TKD tahap berikutnya.
Anggaran Daerah Harus Terserap Tanpa Hambatan Birokrasi
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharudin, menyebut evaluasi dari BPKP menjadi momentum untuk melakukan koreksi internal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana DAU, DAK, maupun DBH yang masuk ke kas daerah dapat segera terserap tanpa sumbatan administrasi,” ujarnya.
Forum pengawasan anggaran ini dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abdul Kuddus bersama Syaharudin. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar.
Fokus pada Outcome-Based Budgeting
Secara makro, evaluasi berkala ini menjadi instrumen koordinasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengawasan eksternal oleh BPKP merupakan bagian penting untuk menjaga kredibilitas APBD di mata publik dan investor. Ia memastikan jajarannya akan bersikap kooperatif dalam menyajikan data keuangan yang riil dan transparan.
Rekomendasi Konstruktif untuk Semester Kedua 2026
“BPKAD Sulbar berkomitmen menyediakan seluruh instrumen data yang dibutuhkan. Kami berharap evaluasi ini melahirkan rekomendasi yang konstruktif agar struktur belanja daerah pada semester kedua tahun 2026 ini berjalan lebih lincah dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” pungkas Ali Chandra.
Pemerintah daerah menilai dana transfer dari pusat memegang peran strategis sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan fasilitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. Dengan evaluasi ini, diharapkan tidak ada lagi dana yang mengendap akibat kendala administratif. (*)