MAMUJU — Kepala Dispangda Sulbar, Suyuti Marzuki, menyatakan bahwa keamanan pangan merupakan pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Pernyataan itu ia sampaikan di sela-sela mengikuti Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2026 yang digelar secara daring oleh Bapanas.
"Pangan yang aman tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing produk pangan daerah di tingkat nasional maupun internasional," ujar Suyuti.
Dukung Arahan Gubernur Soal Kualitas Pangan
Keikutsertaan Dispangda Sulbar dalam forum nasional ini merupakan bagian dari dukungan terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, pembangunan sektor pangan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada jaminan kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh dinas yang membidangi urusan pangan dari seluruh Indonesia, perguruan tinggi, organisasi profesi, pelaku usaha pangan, serta berbagai mitra pembangunan.
Isu Strategis yang Dibahas: Sains hingga Regulasi
Dalam acara tersebut, para narasumber dari kementerian, akademisi, dan lembaga terkait membahas sejumlah isu strategis. Beberapa di antaranya adalah pemanfaatan sains dan teknologi untuk meningkatkan daya saing ekspor pangan, manajemen risiko perdagangan pangan, serta implementasi regulasi keamanan dan mutu pangan.
Menurut Suyuti, kegiatan tersebut memberikan informasi dan pembaruan kebijakan yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program keamanan pangan di daerah.
Komitmen ke Depan: Pengawasan dan Literasi
Melalui momentum Hari Keamanan Pangan Dunia 2026, Dispangda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program keamanan pangan. Pengawasan terhadap pangan segar akan diperkuat, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan.
Langkah ini diambil demi mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang sehat, produktif, dan sejahtera. Dispangda juga memastikan ketersediaan pangan yang aman dan layak konsumsi bagi warga. **