Pencarian

Oknum Wartawan Bermodal 3 Kartu Pers dari Sulteng Diduga Intimidasi Narasumber di Mamuju, IJS Sulbar Kecam Keras

Minggu, 07 Juni 2026 • 12:49:32 WIB
Oknum Wartawan Bermodal 3 Kartu Pers dari Sulteng Diduga Intimidasi Narasumber di Mamuju, IJS Sulbar Kecam Keras
Oknum wartawan bermodal tiga kartu pers diduga intimidasi narasumber di Mamuju.

MAMUJU — Praktik oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seorang pria berinisial YK diduga mengintimidasi narasumber dengan dalih meliput, namun bermaksud memeras untuk kepentingan pribadi.

Ketua IJS Sulbar, Irham Azis, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan tersebut. Ia menyebut ulah segelintir oknum bisa merusak kepercayaan publik terhadap insan pers yang telah bekerja profesional.

Tiga Kartu Pers dari Media Berbeda

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YK mengantongi tiga kartu pers yang diterbitkan oleh media berbeda asal Sulawesi Tengah. Modusnya, ia mendatangi target dengan pura-pura melakukan konfirmasi atas suatu kasus.

Alih-alih bekerja sesuai prosedur jurnalistik, YK diduga mengancam akan menayangkan berita miring jika keinginannya tidak dipenuhi. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pemerasan yang mengatasnamakan profesi.

IJS: Ini Bukan Kerja Jurnalistik

"Jika benar ada oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi atau mengancam narasumber, maka tindakan tersebut sangat kami sesalkan dan tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang sesungguhnya," ujar Irham, Minggu (7/6/2026).

Ia mengingatkan bahwa tugas jurnalis telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Mandat utama wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi untuk kepentingan publik, bukan menakut-nakuti orang lain demi keuntungan pribadi.

Imbauan Verifikasi untuk Instansi dan Masyarakat

IJS Sulbar meminta seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat lebih selektif. Setiap pihak diimbau tidak ragu memverifikasi identitas serta mengecek legalitas media pers yang dibawa seseorang sebelum memberikan informasi atau pelayanan.

Jika mencium gelagat pemerasan atau intimidasi, IJS menyarankan agar kasus segera dilaporkan ke pihak berwajib. "Kami berkomitmen menjaga integritas profesi jurnalistik di Sulawesi Barat dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan profesi ini," pungkas Irham.

Bagikan
Sumber: sulbaronline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks