Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk mengedepankan fungsi pencegahan dalam setiap kebijakan daerah. Hal ini menjadi poin utama dalam malam ramah tamah lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dari Sukarman Sumarinton kepada Budi Hartawan Pandjaitan.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan bahwa rotasi kepemimpinan di tubuh kejaksaan merupakan dinamika organisasi yang lumrah. Menurutnya, wilayah kerja institusi adhyaksa yang mencakup seluruh Indonesia membuat mutasi antar-Kajati menjadi hal biasa untuk penyegaran organisasi.
“Jajaran kejaksaan itu memang wilayah kerjanya Indonesia. Jadi mutasi antar Kajati itu hal yang biasa,” ujar Suhardi Duka di Mamuju.
Mengapa Orientasi Pencegahan Hukum Jadi Prioritas?
Dalam sambutannya, Suhardi mengapresiasi pola komunikasi yang telah terbangun selama masa jabatan Sukarman Sumarinton. Ia menilai hubungan antara pemprov dan kejaksaan selama ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menyentuh aspek substansial seperti konsultasi hukum dan saling mengingatkan dalam pengambilan keputusan.
Gubernur menegaskan bahwa pendekatan preventif jauh lebih strategis dibandingkan penindakan langsung. Dengan adanya pendampingan sejak dini, potensi kesalahan administrasi yang berujung pada tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya dapat ditekan seminimal mungkin.
“Orientasi kita adalah pencegahan. Sepanjang masih bisa dicegah tindakan hukum itu, maka kita upayakan seperti itu. Namun, kalau memang sudah terlanjur salah, tentu penindakan harus dilakukan,” tegasnya.
Bagaimana Kejati Mengawal Proyek Strategis di Sulbar?
Selain aspek konsultasi, keterlibatan Kejati Sulbar juga menyasar pengawasan proyek-proyek strategis daerah. Suhardi Duka mengungkapkan bahwa pihaknya rutin meminta pendampingan hukum, tidak hanya dari kejaksaan, tetapi juga dari jajaran Polda Sulbar untuk mengawal program pembangunan fisik maupun non-fisik.
Langkah ini diambil agar setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, memiliki payung hukum yang kuat. Kehadiran jaksa sebagai pengacara negara diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pejabat pelaksana komitmen dalam mengeksekusi anggaran pembangunan.
“Setiap proyek strategis, kita selalu minta pendampingan dari kejaksaan tinggi, begitu juga dengan Polda,” tambah Suhardi.
Kepada Kajati Sulbar yang baru, Budi Hartawan Pandjaitan, Gubernur berharap sinergi yang sudah ada dapat terus berlanjut. Ia optimistis berbekal pengalaman panjang yang dimiliki Budi Hartawan, Kejati Sulbar akan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan provinsi ke arah yang lebih baik.