MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penyesuaian anggaran secara besar-besaran. Kebijakan ini merespons kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat penurunan penerimaan dari sektor pajak dan dana transfer pusat.
Dalam apel virtual yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar pada Senin (4/5/2026), Suhardi memaparkan bahwa kondisi ekonomi nasional dan global sedang tidak menentu. Tekanan geopolitik internasional serta dinamika politik dalam negeri berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini harus berhitung cermat. Penurunan pendapatan daerah menjadi sinyal merah yang menuntut perubahan pola pengelolaan program kerja agar tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tanpa membebani kas daerah.
Defisit Pendapatan Rp67 Miliar dari Sektor Pajak
Suhardi Duka mengungkapkan data konkret mengenai kondisi keuangan daerah yang mengalami penyusutan signifikan. Penurunan ini bersumber dari dua pos utama yang selama ini menjadi tumpuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar.
"Penerimaan APBD semakin menurun. Utamannya di sektor PAD. Dua jenis pendapatan, pajak rokok dan pajak APBN itu kurang lebih 67 miliar. Kini kita harus efisiensi lagi," kata Suhardi Duka saat memberikan arahan kepada para pejabat dan staf.
Estimasi kekurangan dana sebesar Rp67 miliar tersebut memaksa pemerintah daerah mengevaluasi ulang seluruh rencana kerja tahunan. Fokus utama kini dialihkan pada program yang memiliki dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, sementara kegiatan yang bersifat seremonial akan dipangkas habis.
Instruksi Hentikan Program Non-Prioritas Meski Ada di APBD
Gubernur menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap pimpinan OPD. Ia memerintahkan agar program yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi publik segera dihentikan, meskipun program tersebut sudah tercantum secara resmi dalam dokumen APBD.
Kebijakan ini diambil agar sisa anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan untuk sektor-sektor krusial. Suhardi tidak ingin anggaran habis hanya untuk memenuhi formalitas administratif tanpa memberikan perubahan signifikan pada angka kemiskinan dan pengangguran di Sulawesi Barat.
Setiap kebijakan yang diambil kini harus berorientasi pada manfaat konkret. Dalam situasi fiskal terbatas, pemerintah daerah dituntut mampu memilah prioritas secara rasional dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas pembangunan di enam kabupaten.
Larangan Pungutan Sekolah dan Pengawasan Media Sosial
Selain persoalan anggaran, Suhardi Duka menyoroti perilaku ASN di tengah ketatnya pengawasan publik melalui media digital. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan pejabat publik kini sangat mudah menjadi viral dan memicu sentimen negatif jika tidak dilakukan dengan integritas.
Gubernur secara tegas melarang praktik pungutan di sekolah-sekolah dengan dalih apa pun. Hal ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut langsung hajat hidup orang banyak dan citra pemerintah di mata masyarakat luas.
"Jangan ada lagi sekolah yang menarik iuran kepada orang tua murid, meskipun itu atas dasar kesepakatan. Kita harus menjaga kepercayaan publik," tegasnya.
ASN juga diminta menjaga loyalitas terhadap institusi dan tidak memperkeruh situasi di ruang publik. Suhardi menekankan agar setiap permasalahan internal diselesaikan melalui jalur koordinasi yang ada, bukan dengan saling menyerang di media sosial yang justru merusak citra pemerintah daerah secara kolektif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini berfokus pada target besar pengentasan kemiskinan ekstrem di tengah keterbatasan dana. Kedisiplinan anggaran dan profesionalisme ASN menjadi kunci utama agar target pembangunan tetap tercapai hingga akhir tahun anggaran.