Pencarian

Pemprov Sulbar Terapkan Name Tag Pintar untuk Pantau Jam Kerja ASN, Keluar Kantor Lebih dari Satu Jam Dianggap Alpa

Jumat, 18 September 2026 • 13:47:02 WIB
Pemprov Sulbar Terapkan Name Tag Pintar untuk Pantau Jam Kerja ASN, Keluar Kantor Lebih dari Satu Jam Dianggap Alpa

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan kartu name tag pintar sebagai alat kontrol kedisiplinan aparatur sipil negara. Sistem ini menggantikan absensi konvensional yang selama ini hanya mencatat jam kedatangan dan jam kepulangan pegawai.

Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana menyatakan absensi lama tidak mampu melacak aktivitas ASN yang meninggalkan kantor di tengah jam kerja. Kartu name tag pintar hadir menjawab celah itu.

Bagaimana Name Tag Pintar Mencatat Keluar-Masuk ASN?

Kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal. Junda menjelaskan setiap ASN yang keluar dan kembali masuk kantor akan tercatat melalui portal pemindaian.

"Tapi dengan ini akan kelihatan, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa, karena kita kan pakai portal, nanti itu ada untuk scannya di situ di portal keluar dan portal masuk, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa," jelas Junda Maulana, Kamis (17/9/2026).

Selain dilengkapi barcode berisi data ASN, kartu itu juga dapat digunakan sebagai uang elektronik untuk berbagai transaksi.

Keluar Lebih dari Satu Jam Dianggap Alpa

Aturan ini memberi batas tegas bagi ASN yang berada di luar kantor terlalu lama. Junda menyebut pegawai yang meninggalkan kantor melewati satu jam akan dianggap bolos.

"Kalau dia keluar lebih dari satu jam, lebih dari satu jam, maka dianggap alpa hari itu, dianggap bolos, itu akan terkontrol," tegasnya.

Meski demikian, keberadaan ASN di luar kantor tidak selalu berarti pelanggaran. Ada pegawai yang menjalankan tugas luar atau memiliki keperluan tertentu. Lewat sistem ini, keberadaan mereka tetap dapat diketahui.

Bagian dari Panca Daya Pemprov Sulbar

Penerapan name tag pintar masuk dalam Panca Daya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Program ini menyasar penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan pelayanan dasar berkualitas.

Penggunaan kartu sebagai tanda pengenal di lingkup Pemprov Sulbar sebenarnya sudah berjalan. Yang baru, kartu itu kini difungsikan sekaligus sebagai alat kontrol.

Portal Dibangun Bersama Bank BPD Sulselbar

Pemprov Sulbar tengah menyiapkan pembangunan portal untuk mendukung sistem tersebut. Junda menyebut pihaknya bekerja sama dengan Bank BPD Sulselbar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

"Iya (akan dibangun portal) kita sudah kerja sama dengan Bank BPD Sulselbar, ini CSRnya dia ada bantu kita," pungkasnya.

Keberadaan portal itu dipastikan tidak membatasi masyarakat umum yang hendak masuk ke Kantor Gubernur Sulbar.

"Nanti kita cari mekanismenya yang tidak menghalangi masyarakat tapi juga bisa kita tata, kita tertibkan," ujarnya.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: majalahfakta.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks