MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2026 rampung dan disetujui DPRD pada September 2026. Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan tersebut dalam rapat di Mamuju, Selasa (15/9/2026) malam.
Junda menyebut pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan di Badan Anggaran DPRD. Pihaknya berharap proses itu tidak berlarut karena pembahasan yang alot sudah terjadi saat penyusunan KUA/PPAS.
"Saya rasa untuk di RAPBD sudah tidak ada lagi hal-hal yang prinsip, paling tinggal kita menyimbangkan anggaran yang ada," kata Junda Maulana.
Target September 2026 dan Sejarah Baru bagi Sulbar
Junda menargetkan APBD Perubahan 2026 bisa disetujui DPRD bulan ini. Menurutnya, persetujuan lebih cepat akan memberi ruang waktu Oktober, November, dan Desember untuk merampungkan kegiatan yang tertunda akibat pergeseran dan rasionalisasi anggaran.
"Kami berharap bisa secepatnya, kalau bisa bulan ini. Kalau terjadi bulan ini maka yang pertama baru sejarahnya kita ini Sulbar, kita bisa cepat di bulan September kita menyetujui APBD perubahan," jelas Junda Maulana.
Pajak Rokok dan Bahan Bakar Turun, PAD Selisih Rp 50 Miliar
Pemprov Sulbar harus menyesuaikan anggaran setelah penerimaan dari pajak rokok dan pajak bahan bakar mengalami penurunan signifikan. Junda menyebut ada selisih sekitar Rp 50 miliar lebih dari target awal, terutama dari sektor kendaraan bermotor yang ketetapannya berubah dari pusat.
"Ada nilai yang ditetapkan oleh pusat tidak sesuai dengan yang kita tetapkan di awal. Kita menetapkan sesuai dengan tahun lalu, tapi ternyata ada perubahan. Nah itu lumayan juga, sekitar 50-an miliar sekian yang mempengaruhi," kata Junda Maulana.
Karena pendapatan berkurang, belanja pun ikut dirasionalisasi. Belanja yang dikurangi adalah belanja yang tidak berdampak langsung, sementara belanja yang menyentuh masyarakat diupayakan tidak dikurangi.
Belanja Pegawai Ditopang Tambahan DAU Rp 71 Miliar
Di tengah rasionalisasi, belanja pegawai justru mendapat tambahan dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp 71 miliar. Junda menyebut tambahan itu sesuai penyampaian Gubernur sebelumnya.
"Belanja pegawai malahan kita di top up, ada dari DAU yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, itu sebesar 71 miliar, itu kan untuk belanja pegawai. Kita top up di situ, dan belanja-belanja yang kita alokasikan selama ini di situ kita pindahkan untuk belanja-belanja pembangunan," jelasnya.
Pokir Tidak Lagi Dibahas di Masa Implementasi
Menjawab pertanyaan soal pokok-pokok pikiran DPRD, Junda menegaskan hal itu tidak lagi dibahas pada tahap implementasi. Menurutnya, pokir dibicarakan di awal, saat perencanaan sebelum musrenbang.
"Kita sebenarnya kalau dalam masa implementasi tidak ada lagi bicara pokir. Karena pokir itu dibicarakan di awal, di saat perencanaan sebelum musrembang. Yang jelas semua program yang sudah tertuang dalam APBD itu kita akan jalankan," tegas Junda Maulana.
Pembahasan RAPBD Perubahan 2026 kini berlanjut ke Badan Anggaran DPRD Sulbar. Junda menyebut tahap itu tinggal menyimbangkan anggaran yang tersedia agar seluruh program dalam APBD bisa dijalankan sebelum tahun anggaran berakhir.