Pencarian

Kanwil Kemenkum Sulbar Gandeng Rumah BUMN Majene Dampingi Legalitas UMK Lewat Perseroan Perorangan

Rabu, 16 September 2026 • 23:09:31 WIB
Kanwil Kemenkum Sulbar Gandeng Rumah BUMN Majene Dampingi Legalitas UMK Lewat Perseroan Perorangan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, memimpin pertemuan dengan jajaran Bidang AHU dan pengelola Rumah BUMN Majene.

MAJENE — Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, memimpin langsung pertemuan dengan jajaran Bidang AHU dan pengelola Rumah BUMN Majene. Turut hadir Kepala Bidang AHU Wardi beserta staf, disambut Ketua Rumah BUMN Kabupaten Majene Muhammad Wais.

Pembahasan mencakup penyampaian informasi layanan sekaligus membuka ruang kolaborasi untuk edukasi dan pendampingan pelaku UMK. Perseroan Perorangan dipilih sebagai salah satu opsi badan hukum bagi usaha perorangan yang ingin memperkuat aspek legalitas.

Mengapa Rumah BUMN Majene Jadi Mitra Strategis

Kanwil Kemenkum Sulbar menilai Rumah BUMN Majene punya posisi strategis menjangkau pelaku UMK. Lembaga itu selama ini berperan dalam pembinaan dan pengembangan usaha masyarakat setempat.

Lewat kolaborasi tersebut, informasi soal layanan Administrasi Hukum Umum diharapkan sampai ke pelaku usaha yang butuh pemahaman legalitas dan proses pendirian Perseroan Perorangan. Kerja sama juga diarahkan memetakan pelaku UMK yang berpotensi mendapat penguatan legalitas.

Dengan begitu, pembinaan usaha yang sudah berjalan dilengkapi pemahaman dan pendampingan dari sisi hukum.

Kepala Kanwil: Legalitas Bagian dari Proses Pengembangan Usaha

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut sinergi dengan Rumah BUMN sebagai langkah konkret mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMK.

"Kami menyambut baik sinergi ini karena Rumah BUMN memiliki peran penting dalam pembinaan pelaku UMK. Kolaborasi ini dapat menjadi jembatan agar pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pendampingan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hukum," ujar Saefur Rochim.

Menurut Saefur, penguatan legalitas perlu menjadi bagian dari proses pengembangan UMK. Dengan legalitas yang sesuai, pelaku usaha memiliki dasar hukum lebih jelas dalam menjalankan kegiatan usahanya.

"Kami ingin layanan Administrasi Hukum Umum semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulbar siap memperkuat kolaborasi dengan Rumah BUMN, termasuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMK yang membutuhkan layanan terkait Perseroan Perorangan," lanjutnya.

Pendampingan Dibuka untuk Pelaku UMK Majene

Sebagai tindak lanjut koordinasi, Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulbar membuka ruang pendampingan bagi pelaku UMK di Kabupaten Majene yang membutuhkan informasi mengenai Perseroan Perorangan. Pendampingan dilakukan melalui edukasi, konsultasi, hingga pemberian pemahaman soal proses pendirian badan hukum sesuai ketentuan berlaku.

Saefur menegaskan pendekatan kolaboratif itu diharapkan mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan layanan hukum yang tersedia.

"Kanwil Kemenkum Sulbar siap hadir memberikan pendampingan apabila dibutuhkan. Harapannya, semakin banyak pelaku UMK yang memahami pentingnya legalitas sehingga pengembangan usaha dapat berjalan dengan kepastian dan perlindungan hukum yang memadai," pungkasnya.

Kolaborasi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Rumah BUMN Majene selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembinaan UMK. Aspek pengembangan usaha dan kepastian hukum diintegrasikan bagi masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Majene.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks