Pencarian

DPMPTSP Sulbar Siap Terapkan Aplikasi FLEKSI untuk Absensi ASN, Digitalisasi Kepegawaian Dimulai Agustus 2026

Kamis, 06 Agustus 2026 • 12:41:31 WIB
DPMPTSP Sulbar Siap Terapkan Aplikasi FLEKSI untuk Absensi ASN, Digitalisasi Kepegawaian Dimulai Agustus 2026
Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor Tasik, mengikuti sosialisasi penerapan aplikasi FLEKSI di Ruang Rapat BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat.

MAMUJU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat siap mengimplementasikan aplikasi FLEKSI untuk pengelolaan kehadiran ASN. Aplikasi ini menjadi instrumen baru dalam memperkuat disiplin aparatur dan tata kelola pemerintahan yang profesional di lingkungan Pemprov Sulbar.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor Tasik, beserta staf telah mengikuti sosialisasi penerapan aplikasi tersebut di Ruang Rapat BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, dan menjadi piloting perangkat daerah dalam transformasi digital kepegawaian.

Apa Itu Aplikasi FLEKSI dan Bagaimana Cara Kerjanya?

FLEKSI merupakan aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk mengelola kehadiran ASN secara elektronik. Sistem ini dapat diakses melalui perangkat Android maupun iOS dengan pemindaian kode QR atau tautan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Melalui aplikasi ini, seluruh ASN diwajibkan melengkapi data pada Dashboard Profil ASN, termasuk melakukan pengaturan atasan langsung atau tagging supervisor. Implementasi awal dijadwalkan berlangsung pada hari Senin hingga Kamis, sembari menunggu terbitnya Surat Edaran Gubernur sebagai dasar pelaksanaan menyeluruh.

Mengapa Pemerintah Menerapkan Aplikasi FLEKSI?

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, berkomitmen mendorong reformasi birokrasi melalui penguatan disiplin ASN dan pemanfaatan teknologi informasi.

Penerapan aplikasi ini juga menjadi jawaban atas kebutuhan pengelolaan kehadiran yang lebih tertib dan transparan. Sistem digital dinilai mampu menekan praktik manipulasi absensi serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kedinasan.

Dampak bagi ASN dan Pelayanan Publik

Nestor Tasik menegaskan bahwa penerapan FLEKSI merupakan langkah positif dalam modernisasi tata kelola kepegawaian. Sistem ini diharapkan memudahkan proses administrasi, memperkuat disiplin, dan meningkatkan koordinasi antaraparatur.

"Melalui penerapan aplikasi FLEKSI, diharapkan pengelolaan kehadiran ASN menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan proses administrasi kepegawaian, sistem ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin ASN, meningkatkan koordinasi antaraparatur, serta membangun budaya kerja yang profesional dalam mendukung pelayanan publik," ujar Nestor Tasik.

Keikutsertaan DPMPTSP dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen mendukung kebijakan Pemprov Sulbar. Targetnya, kualitas tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik terus meningkat sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital yang dicanangkan pemerintah daerah.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah sosialisasi ini, DPMPTSP Sulbar akan mempersiapkan infrastruktur internal dan pendataan pegawai untuk migrasi ke sistem FLEKSI. Implementasi penuh masih menunggu terbitnya Surat Edaran Gubernur yang menjadi payung hukum pelaksanaan di seluruh perangkat daerah.

Dengan adanya aplikasi ini, Pemprov Sulbar berharap budaya kerja ASN semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang cepat serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabardesa.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks