Pencarian

UMP Sulawesi Barat 2026 Naik 6,81% Jadi Rp 3,31 Juta, Tertinggi Kedua di Pulau Sulawesi

Jumat, 31 Juli 2026 • 17:14:31 WIB
UMP Sulawesi Barat 2026 Naik 6,81% Jadi Rp 3,31 Juta, Tertinggi Kedua di Pulau Sulawesi
Gubernur Sulawesi Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.315.935, naik 6,81% dari tahun sebelumnya.

MAMUJU — Para pekerja di Sulawesi Barat akan menerima upah minimum lebih tinggi mulai tahun depan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat UMP provinsi ini mencapai Rp 3.315.935 pada 2026, melanjutkan tren kenaikan yang konsisten sejak 23 tahun terakhir.

Sepanjang periode pencatatan sejak 2004, nilai UMP Sulawesi Barat tumbuh 605,52% dari angka awal Rp 470.000. Kenaikan tahun ini berada di bawah rata-rata pertumbuhan provinsi pembanding di kawasan timur Indonesia yang mencapai 6,95%.

Pertumbuhan Melambat Dibanding Lima Tahun Terakhir

Data BPS menunjukkan rata-rata pertumbuhan UMP Sulawesi Barat dalam tiga tahun terakhir hanya 4,94% per tahun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir yang sempat menyentuh 9,46% per tahun.

Periode stagnan tanpa kenaikan pernah terjadi selama tiga tahun berturut-turut pada 2020 hingga 2022. Sementara kenaikan tertinggi sepanjang sejarah tercatat pada 2014 dengan lonjakan 20,17%.

Bersaing Ketat dengan Sulawesi Tenggara

Selisih UMP Sulawesi Barat dengan Sulawesi Tenggara pada 2026 hanya Rp 9.439. Namun, Sulawesi Tenggara mencatat pertumbuhan 7,58%—tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Sulawesi untuk periode ini.

Dibandingkan Gorontalo yang berada satu peringkat di atasnya, UMP Sulawesi Barat lebih rendah Rp 89.209. Gorontalo menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.405.144 dengan pertumbuhan 5,69%.

Bagaimana Posisi Sulawesi Barat di Tingkat Nasional?

Secara nasional, UMP Sulawesi Barat berada di peringkat 23 dari 38 provinsi. Posisi ini masih di bawah Jambi yang menempati peringkat 20 dengan nilai Rp 3.471.497, namun di atas Sumatera Utara yang berada di peringkat 25 dengan UMP Rp 3.228.971.

Maluku mencatat UMP Rp 3.334.490 atau hanya Rp 18.555 lebih tinggi dari Sulawesi Barat, sementara Bali yang berada di peringkat 26 memiliki UMP Rp 3.207.459.

Kenaikan UMP ini menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang biasanya menyusul dalam beberapa pekan ke depan. Para pengusaha di daerah diharapkan menyesuaikan struktur upah perusahaan dengan ketentuan baru tersebut.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: databoks.katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks