MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons kebutuhan pelaku usaha akan layanan perizinan yang lebih sederhana. Dalam rapat konsolidasi teknis yang digelar Kamis (30/7/2026), Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar menyepakati penambahan item persyaratan perizinan air tanah ke dalam portal SAPO, sebuah langkah konkret untuk menghadirkan layanan satu pintu yang selama ini digadang-gadang.
Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja, menegaskan bahwa kehadiran jajarannya dalam rapat tersebut bukan sekadar formalitas. Pihaknya ingin memastikan setiap proses perizinan yang berjalan sesuai dengan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Permen ESDM No. 7/2026 Jadi "Kitab Pegangan" Baru Pelaku Usaha
Regulasi yang ditetapkan pada 8 Juni 2026 itu disebut Wisnu menjadi fondasi utama dalam penyederhanaan perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral. Melalui sistem digital OSS, aturan ini menegaskan standar kegiatan usaha sekaligus memangkas prosedur yang selama ini berbelit.
"Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026 ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum dan standar yang jelas bagi pelaku usaha. Kami akan memastikan bahwa persyaratan dalam regulasi ini diakomodasi dalam aplikasi SAPO," ujar Wisnu dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Usaha Kecil dan Mikro Jadi Prioritas Layanan
Salah satu poin yang mengemuka dalam rapat adalah rencana perluasan layanan SAPO untuk mengakomodasi izin air tanah bagi usaha kecil dan mikro. Langkah ini dinilai krusial mengingat segmen usaha tersebut kerap menjadi tulang punggung ekonomi lokal namun sering terkendala aspek administrasi.
Perwakilan DPMPTSP Sulbar menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan aplikasi tersebut. "Kami dari DPMPTSP berkomitmen untuk terus mengembangkan SAPO agar dapat mengakomodasi seluruh jenis perizinan, termasuk perizinan air tanah. Dengan adanya layanan ini, kami berharap pelaku usaha kecil dan mikro tidak lagi terkendala dalam mengurus izin," tuturnya.
Pengawasan Real-Time dan Iklim Usaha yang Sehat
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menambahkan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar soal kecepatan administrasi. Lebih dari itu, sistem yang terintegrasi memungkinkan pemerintah memantau kepatuhan pengusaha terhadap regulasi secara langsung dan transparan.
"Dengan sistem yang terintegrasi, kami dapat memantau secara real-time kepatuhan para pengusaha terhadap regulasi yang berlaku. Ini akan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," tegas Bujaeramy.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan Dinas ESDM terhadap program Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, khususnya dalam misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Bujaeramy menekankan, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan transformasi pelayanan publik di daerah.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan DPMPTSP dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Kami siap menjadi mitra yang konstruktif dalam pembangunan Sulbar," pungkasnya.