MAMUJU — Pemerintah Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga yang anaknya baru memasuki jenjang pendidikan. Antusiasme warga tinggi; sejak pagi, puluhan warga memadati Kantor Desa Labuang Rano untuk mengurus dokumen yang menjadi syarat administrasi bagi siswa baru dari keluarga kurang mampu. Pelayanan ini merupakan komitmen desa untuk mempermudah akses pendidikan bagi warganya.
Aparat Desa Aktif Layani Warga dari Verifikasi hingga Penerbitan Surat
Meski jumlah pemohon cukup banyak, pelayanan tetap berjalan tertib. Aparat pemerintah desa terlihat aktif melayani setiap warga yang datang, mulai dari proses verifikasi data hingga penerbitan surat. Sekretaris Desa Labuang Rano, Irwan, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan pendidikan anak.
Irwan: Kami Berupaya Memberikan Pelayanan Cepat dan Mudah
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa mempersulit masyarakat. SKTM ini dibutuhkan oleh warga yang anaknya baru masuk sekolah, sehingga kami membuka pelayanan secara maksimal agar seluruh kebutuhan administrasi dapat segera diselesaikan,” ujar Irwan di Kantor Desa Labuang Rano. Ia juga mengimbau masyarakat agar membawa dokumen persyaratan yang lengkap sehingga proses penerbitan SKTM dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Harapan Meringankan Beban Masyarakat dan Mendukung Pendidikan Anak
Pemerintah Desa Labuang Rano berharap pelayanan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proses pendidikan bagi anak-anak di desa Labuang Rano. SKTM menjadi salah satu persyaratan administrasi bagi siswa baru di sejumlah sekolah bagi siswa yang kurang mampu, sehingga pelayanan ini dinilai strategis untuk memastikan tidak ada anak yang terhambat sekolah karena masalah administrasi.