MAMUJU — Euforia Piala Dunia 2026 yang tengah berlangsung dimanfaatkan oknum untuk melancarkan aksi kejahatan siber. Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, meminta masyarakat ekstra hati-hati saat mengakses siaran pertandingan lewat gawai.
Hak Siar Resmi Hanya di TVRI, Aplikasi Mitra Wajib Dicek
Ridwan menegaskan bahwa pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia adalah TVRI. Masyarakat diminta hanya mengakses siaran melalui aplikasi yang menjadi mitra resmi lembaga penyiaran publik tersebut.
“Apalagi kalau sudah ada transaksi secara digital. Ini harus diwaspadai, pastikan aplikasinya itu betul dan merupakan mitra TVRI,” tegas Ridwan dalam keterangannya di Mamuju, Senin.
Modus Penipuan: Aplikasi Palsu dan Nonton Bareng Ilegal
Menurut Ridwan, oknum kerap membuat aplikasi tiruan yang menyerupai platform streaming resmi. Korban biasanya diminta membayar biaya berlangganan murah, lalu data pribadi dan uangnya raib.
Selain soal aplikasi palsu, Ridwan juga mengingatkan penyelenggara nonton bareng (nobar) untuk menjaga ketertiban umum. “Piala dunia berlangsung beberapa hari terakhir, bisa saja menjadi kesempatan bagi oknum melakukan kejahatan di ruang digital,” ujarnya.
Langkah Antisipasi: Verifikasi Sebelum Transaksi
Kominfo Sulbar mengimbau warga untuk tidak langsung percaya pada tautan siaran yang beredar di media sosial atau aplikasi pesan. Pastikan aplikasi yang diunduh telah terverifikasi dan terdaftar sebagai mitra resmi TVRI.
Jika menemukan aplikasi mencurigakan, masyarakat diminta melapor ke kanal aduan resmi Kominfo. Ridwan menekankan bahwa kewaspadaan digital menjadi kunci utama agar euforia sepak bola tidak berujung kerugian finansial.