Pencarian

Pemprov Sulbar, KPU, dan Kemenag Teken MoU Pendidikan Pemilih untuk Siswa SMA dan MA Se-Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 • 09:56:01 WIB
Pemprov Sulbar, KPU, dan Kemenag Teken MoU Pendidikan Pemilih untuk Siswa SMA dan MA Se-Provinsi
Pemprov Sulbar, KPU, dan Kemenag resmi menandatangani MoU pendidikan pemilih bagi siswa SMA dan MA.

MAMUJU — Nota kesepahaman itu menjadi pintu masuk bagi KPU untuk memberikan sosialisasi demokrasi secara langsung ke sekolah-sekolah di seluruh Sulawesi Barat. Selama ini, pendidikan pemilih untuk kalangan pelajar belum terstruktur lewat kerja sama formal dengan pemerintah daerah dan kementerian agama.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar mengatakan, program ini dirancang agar kesadaran berdemokrasi bisa ditanamkan sejak dini kepada anak didik. “Jadi kita menggagas beberapa kegiatan untuk bisa melakukan pendidikan pemilih bagi anak didik, anak sekolah, utamanya tingkat SMA,” ujarnya.

Dua Jalur Pendidikan Pemilih: Sekolah Umum dan Madrasah

Dalam pelaksanaannya, KPU membagi sasaran menjadi dua jalur. Untuk sekolah umum di bawah naungan Dinas Pendidikan, koordinasi akan dilakukan bersama Pemprov Sulbar. Sementara untuk Madrasah Aliyah, Kanwil Kemenag Sulbar yang akan menjadi mitra utama.

“Nah yang punya gawean tingkat SMA untuk sekolah umum kan Pemprov lewat Dinas Pendidikan. Kalau di Madrasah Aliyah itu Kemenag,” jelas Said.

Pembagian ini penting karena kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas dan madrasah berada di institusi yang berbeda. Dengan adanya MoU, KPU bisa masuk ke kedua jenis lembaga pendidikan tanpa hambatan birokrasi.

MoU Jadi Syarat Administrasi Sebelun Turun ke Sekolah

Said menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar seremoni. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan prosedur administrasi yang wajib dipenuhi sebelum kegiatan sosialisasi bisa dilakukan di lapangan.

“Supaya kita bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan pemilih bagi anak didik,” katanya.

Setelah MoU diteken, KPU Sulbar bersama Pemprov dan Kemenag akan mulai menyusun agenda kegiatan sosialisasi di tingkat sekolah. Said menyebut, langkah selanjutnya adalah merancang metode dan materi yang sesuai dengan usia pelajar.

Apa yang Akan Dilakukan Setelah MoU?

Asisten I Pemprov Sulbar Amir A Dado menambahkan, kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPU secara berkelanjutan. “Kita tentu diharapkan kerja sama kolaborasi antara pemerintah dengan KPU artinya dengan baik,” ucapnya.

KPU berencana menggelar kegiatan-kegiatan edukatif di sekolah-sekolah, bukan sekadar ceramah satu arah. Materi pendidikan pemilih untuk siswa SMA dan MA akan disesuaikan dengan tingkat pemahaman mereka terhadap proses demokrasi.

“Jadi nanti setelah adanya MoU, setelah adanya perjanjian kerja sama ini, kita akan membuat kegiatan-kegiatan ke level sekolah sebagai bentuk membangun kesadaran pemilih bagi anak didik kita,” ujar Said.

Bagikan
Sumber: telegraph.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks