MAMASA — Sekolah Tinggi Teologi (STT) Mamasa bakal menjadi salah satu simpul layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat. Rencana ini mengemuka dalam koordinasi dan audiensi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dengan pihak kampus pada Kamis (27/8/2026) lalu.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut keberadaan sentra ini akan menjadi pintu pertama bagi civitas academica untuk mengenali potensi KI dari karya ilmiah, penelitian, hingga inovasi yang mereka hasilkan.
Bukan Sekadar Papan Nama, Sentra KI Harus Jadi Wadah yang Aktif
Saefur menekankan agar pembentukan Sentra KI di STT Mamasa tidak berhenti pada seremonial administratif belaka. Ia meminta wadah ini benar-benar dimanfaatkan untuk membangun budaya pelindungan KI di lingkungan kampus.
“Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi dapat menjadi ruang bagi civitas akademika untuk mendapatkan edukasi, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi terkait Kekayaan Intelektual,” kata Saefur dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Ia menambahkan, “Sentra KI harus menjadi wadah yang hidup dan memberi manfaat bagi civitas akademika, terutama dalam mengenali, melindungi, dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual.”
Mengapa Kampus Menjadi Prioritas?
Perguruan tinggi dinilai memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya tulis, prototipe, hingga desain yang bernilai ekonomi. Sayangnya, tanpa pengetahuan dan layanan yang memadai, potensi tersebut kerap tidak terdaftar dan rawan digunakan pihak lain.
Melalui sentra ini, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar akan menindaklanjuti kesepahaman dengan STT Mamasa melalui sosialisasi, konsultasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Kehadiran layanan ini sekaligus memperkuat ekosistem KI di Kabupaten Mamasa, yang selama ini akses informasinya masih terpusat di kota-kota besar seperti Makassar atau Manado.