MAJENE — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat turun langsung mendampingi proses verifikasi data kerusakan dan kerugian pascabencana di Kabupaten Majene. Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Majene pada Senin (18/5/2026) ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Pendampingan ini bertujuan memastikan validasi data kerusakan rumah, fasilitas umum, dan kerugian material berjalan sesuai kondisi di lapangan. Data yang telah diverifikasi nantinya akan menjadi acuan utama dalam menyusun langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah tersebut.
Mengapa Verifikasi Data Ini Krusial?
Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, proses ini merupakan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung kabupaten dalam penanganan pascabencana yang cepat, tepat, dan terukur. Tanpa data yang valid, proses pemulihan bisa terhambat atau tidak tepat sasaran.
“Verifikasi data kerusakan dan kerugian sangat penting untuk memastikan seluruh data yang diajukan benar-benar valid, sehingga dapat mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara optimal,” ujar Muhammad Yasir Fattah dalam keterangannya.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Percepatan Penanganan
Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan koordinasi antara BPBD provinsi dan kabupaten. Dengan pendampingan langsung, diharapkan tidak ada lagi data ganda atau klaim kerusakan yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Proses verifikasi melibatkan tim teknis yang turun langsung ke titik-titik lokasi bencana. Mereka mencatat secara detail kondisi setiap rumah warga dan fasilitas umum yang rusak, mulai dari skala ringan hingga berat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan proses verifikasi ini rampung dalam waktu dekat agar penyaluran bantuan dan program rehabilitasi bisa segera dimulai. Masyarakat terdampak di Majene diimbau untuk bersikap kooperatif dengan tim verifikator yang bertugas di lapangan.