SULAWESI BARAT — Kenaikan harga BBM non-subsidi resmi berlaku hari ini. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan tarif untuk dua produk utama: Pertamax dan Pertamax Green. Keputusan ini diambil setelah perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth, menegaskan bahwa perubahan harga ini bukan keputusan sepihak. "Harga jual tersebut ditetapkan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator," ujarnya dalam keterangan resmi.
Berikut daftar harga BBM non-subsidi Pertamina yang berlaku per 10 Juni 2026:
Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) masih bertahan di harga Rp20.750 per liter. Solar non-subsidi juga tidak berubah: Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter, dan Dexlite di level Rp23.000 per liter.
Untuk kategori BBM bersubsidi, pemerintah dan Pertamina mempertahankan harga saat ini. Pertalite (RON 90) masih dijual Rp10.000 per liter. Solar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Tidak ada perubahan untuk produk yang disubsidi negara.
Roberth menjelaskan, penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional. Perusahaan melakukan evaluasi berdasarkan dinamika harga minyak mentah global dan formula yang berlaku.
"Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan optimal," kata Roberth.
Di tengah kenaikan harga, Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green dalam kondisi aman. Stok tersedia memadai di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Indonesia. "Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina," tegas Roberth.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini menjadi perhatian bagi pengguna kendaraan bermotor, terutama yang selama ini mengandalkan Pertamax. Meski demikian, Pertamina menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara bisnis energi nasional dan kebutuhan masyarakat di tengah fluktuasi pasar energi global.