MAMUJU — Provinsi termuda di Pulau Sulawesi ini masih bergelut dengan dua persoalan klasik: ketergantungan fiskal pada pusat dan angka kemiskinan di atas rata-rata nasional. Dari total APBD 2026 sebesar Rp 1,8 triliun, 72 persen di antaranya berasal dari dana transfer pusat. Sementara PAD hanya menyumbang Rp 580 miliar, dengan dominasi pajak kendaraan bermotor dan pajak rokok yang bersifat given.
Mengapa Target Penurunan Kemiskinan Hanya 1 Persen per Tahun?
Sekda Sulbar Junda Maulana mengungkapkan, pemerintah daerah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 5–6 persen pada 2030. Artinya, setiap tahun harus ada penurunan sekitar 1 persen. "Kita masih menghadapi tantangan besar dalam konektivitas dan distribusi logistik," ujarnya dalam sambutan di hadapan para kepala dinas pendapatan dan Bappeda se-Sulbar.
Angka kemiskinan saat ini 10,1 persen memang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Namun, tantangan struktural seperti infrastruktur jalan provinsi yang baru 49 persen dalam kategori mantap dan terbatasnya akses transportasi udara-laut di luar Makassar disebut menjadi penghambat utama.
IPM 71 dan 35.000 Anak Tidak Sekolah: Pekerjaan Rumah Besar
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar yang berada di angka 71 juga menjadi sorotan. Angka ini tertinggal empat poin dari capaian nasional yang sudah menyentuh 75. Penyebab utamanya ada di sektor pendidikan dan kesehatan. Data menunjukkan, lebih dari 35.000 anak di Sulbar tidak sekolah, sementara angka stunting masih bertengger di kisaran 35 persen.
Junda Maulana menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen harus dibarengi dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia. "Pendekatan realistis tapi tetap optimistis," katanya merujuk pada target RPJMD yang sudah disusun.
Potensi Laut 22.000 Km² Belum Tergarap Optimal
Di tengah keterbatasan fiskal, Sulbar menyimpan potensi besar yang belum dimaksimalkan. Wilayah laut seluas sekitar 22.000 km² dengan garis pantai 670 km dinilai prospektif untuk pengembangan perikanan budidaya. Selain itu, potensi energi, minyak, dan mineral di daratan juga disebut sebagai sumber PAD baru yang bisa digali.
Namun, selama ini sebagian besar PAD masih bergantung pada pajak yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Rokok. Kepala BPKPD dan Bappeda yang hadir dalam FGD didorong untuk mencari terobosan pendapatan dari sektor-sektor lain yang selama ini luput.
Anggaran Terbatas, Efisiensi Jadi Kunci
Menutup sambutannya, Junda Maulana menekankan pentingnya efektivitas belanja daerah. "Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang terbatas ini bisa digunakan secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tuturnya. Forum yang digelar bersama BPKP ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk penyusunan Laporan Eksekutif Daerah Semester I 2026.
Dengan usia Sulbar yang akan genap 22 tahun pada 22 September mendatang, percepatan pembangunan menjadi tuntutan. Pemerintah daerah optimistis, kombinasi antara optimalisasi PAD dan efisiensi belanja bisa membawa Sulbar menuju kemandirian fiskal dalam satu dekade ke depan.