POLEWALI MANDAR — Tiga siswa SMK Negeri 1 Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, yang menjadi dalang pengeroyokan terhadap dua sekuriti sekolah resmi diskorsing selama 14 hari. Sanksi itu berlaku sejak 18 Mei hingga 1 Juni 2026, bertepatan dengan pelaksanaan ujian semester.
Kepala SMK Negeri 1 Polewali, Mustari, mengatakan ketiga siswa berinisial FA, NA, dan SA itu juga diarahkan untuk mencari sekolah baru setelah menyelesaikan ujian. Orang tua ketiga siswa disebut telah menerima keputusan tersebut.
"Dan kami arahkan kalau bisa anak ini dicarikan memang sekolah dan kami akan berikan surat pindah ketika sudah ada sekolah yang didapatkan. Orang tua menerima dengan baik (putusan sanksi) karena telah menjembatani anaknya demi kebaikannya," ujar Mustari kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Lima Siswa Lain Masuk Pembinaan BK
Selain tiga siswa utama, terdapat lima siswa lain yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan. Mustari menyebut kelimanya terbukti turut memukul, meski bukan sebagai pemicu utama keributan.
"Yang 5 itu juga memukul tapi bukan pemicu masalahnya. Insyaallah masih bisa dibina, salah satu pembinaannya tiap hari melapor ke bagian konseling di sekolah," tandasnya.
Pihak sekolah memutuskan untuk tidak menskorsing kelima siswa tersebut. Mereka akan menjalani pembinaan intensif oleh guru Bimbingan Konseling (BK) setiap hari.
Kronologi: Tegur Rokok dan Panjat Pagar Berujung Pengeroyokan
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Pemuda, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali. Saat itu, dua sekuriti berinisial MR (24) dan MS (28) menegur sejumlah siswa yang kedapatan merokok dan memanjat pagar di lingkungan sekolah.
KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, menjelaskan bahwa insiden berawal dari teguran tersebut. "Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang berawal saat seorang satpam (korban) menegur beberapa siswa yang memanjat pagar dan merokok di lingkungan sekolah," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (13/5).
Aksi pengeroyokan itu terekam kamera dan viral di media sosial sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak sekolah dan kepolisian.
Korban Memaafkan, Satpam Kembali Bertugas
Mustari mengonfirmasi bahwa kedua satpam yang menjadi korban pengeroyokan telah kembali bertugas seperti biasa. Keduanya disebut telah menyatakan siap berdamai dan memaafkan para siswa yang terlibat.
"Alhamdulillah teman-teman satpam sudah bertugas kembali, saya sudah panggil ke sini mereka siap berdamai dan memaafkan para pelaku," pungkas Mustari.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Polman masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh delapan siswa tersebut. Namun, dengan adanya perdamaian dari korban, proses hukum dimungkinkan tidak berlanjut ke pengadilan.