MAMUJU — Seorang operator gaji dari Bapenda Sulawesi Barat, Jumardi, diterjunkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rekon Iuran PNS (ARIP) yang digelar di Ruang Kasuari, Hotel Maleo Mamuju, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat BPJS Kesehatan bernomor 1388/IX-10/0526 tertanggal 12 Mei 2026.
Bimtek tersebut menyasar para pengelola gaji dan operator aplikasi ARIP dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Fokus utamanya adalah pendalaman teknis rekonsiliasi iuran PNS, khususnya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan jasa medis.
Mengapa Aplikasi ARIP Dianggap Krusial?
Selama ini, perhitungan iuran JKN-KIS yang bersumber dari gaji dan tunjangan ASN kerap menjadi titik rawan kesalahan administrasi. Aplikasi ARIP dirancang untuk meminimalkan selisih data antara instansi pemerintah dan BPJS Kesehatan.
Melalui aplikasi ini, proses perhitungan dan pelaporan iuran diharapkan berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bimtek ini pun menghadirkan simulasi perhitungan iuran hingga pendampingan langsung penginputan data.
Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa partisipasi instansinya dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen daerah mendukung optimalisasi layanan JKN-KIS sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Penguatan kapasitas operator gaji sangat penting agar pengelolaan iuran PNS dapat berjalan tepat, tertib administrasi, dan sesuai regulasi. Ini juga bagian dari upaya mendukung pelayanan dasar yang berkualitas bagi ASN,” ujarnya.
Menurut Abdul Wahab, langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Sinkronisasi Data dan Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Selain memperkuat aspek administrasi penggajian, kegiatan ini juga menjadi ajang sinkronisasi data antara perangkat daerah dengan BPJS Kesehatan. Peserta mendapatkan materi teknis penggunaan aplikasi, simulasi perhitungan iuran, hingga pendampingan langsung terkait penginputan dan rekonsiliasi data.
Bapenda Sulbar berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan iuran PNS bisa semakin efektif dan efisien. Pada akhirnya, hal ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, tidak hanya bagi ASN tetapi juga masyarakat secara umum.