POLEWALI MANDAR — DLHK Sulawesi Barat menggandeng 20 peserta dari Kelompok Tani Hutan (KTH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli, serta tim Program SCF-RBP REDD+ dalam pelatihan assessment dan manajemen konflik lahan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ratih, Polewali Mandar.
Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, membuka acara tersebut. Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak bisa berjalan tanpa stabilitas sosial di tingkat tapak. “Penguatan kapasitas kelompok perhutanan sosial menjadi kunci menjaga keberlanjutan kawasan hutan,” ujarnya.
Materi Pelatihan: Dari Pemetaan Aktor hingga Strategi Penyelesaian Sengketa
Narasumber yang dihadirkan berasal dari KPH, spesialis safeguard, dan tim Sulawesi Cipta Forum (SCF). Materi mencakup teknik identifikasi konflik, pemetaan aktor yang terlibat, hingga strategi penyelesaian sengketa lahan secara partisipatif.
Peserta juga diajak praktik analisis konflik di wilayah kelola masing-masing. Ini penting karena konflik lahan di Sulbar tidak selalu berbentuk sengketa kepemilikan, tapi juga gesekan soal akses pemanfaatan hutan antara petani dengan pihak lain.
Program RBP REDD+ dan Dana GCF Jadi Motor Pelatihan
Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Result-Based Payment (RBP) REDD+ yang didanai Green Climate Fund (GCF). Program tersebut mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan dengan imbalan berbasis hasil—artinya, kelompok perhutanan sosial yang mampu menjaga hutan dari konflik dan perambahan mendapat insentif.
DLHK Sulbar berharap, setelah pelatihan ini terbangun jalur koordinasi yang lebih baik antara kelompok tani, pemerintah, dan pihak terkait. Tujuannya jelas: menekan praktik illegal logging dan perambahan yang kerap terjadi saat konflik lahan tidak dikelola.
Sejalan dengan Visi Gubernur Suhardi Duka
Kegiatan ini juga selaras dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang mendorong pembangunan rendah karbon dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. “Hutan adalah paru-paru hijau yang menghidupi generasi hari ini dan masa depan,” demikian tertulis dalam rilis DLHK.
Dengan pelatihan ini, kelompok perhutanan sosial diharapkan tidak hanya mampu mengelola lahan secara produktif, tapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas kawasan hutan di Sulawesi Barat.