MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mempercepat penyusunan dokumen Feasibility Study (FS) sebagai syarat utama pengajuan pinjaman daerah. Fokus utama saat ini adalah validasi data bagi hasil pajak yang akan menjadi tolok ukur kemampuan fiskal daerah di mata calon kreditur.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Bidang Anggaran BPKAD Sulbar dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar di Mamuju, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut secara spesifik mengupas perhitungan data bagi hasil pajak rokok dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk rentang waktu tujuh tahun terakhir.
Mengapa Data Pajak 2019-2026 Menjadi Kunci?
Akurasi data pendapatan dari sektor pajak daerah merupakan komponen vital dalam analisis kelayakan proyek. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI memerlukan potret keuangan yang valid untuk menilai sejauh mana Pemerintah Provinsi mampu memenuhi kewajiban finansialnya di masa depan tanpa mengganggu stabilitas APBD.
Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut teknis yang dilakukan secara maraton. Validitas data pajak rokok dan PKB harus dipastikan benar-benar presisi sebelum diserahkan kepada pihak SMI sebagai dasar penilaian.
“Koordinasi ini bukan yang pertama, melainkan sudah beberapa kali kami laksanakan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Data bagi hasil pajak rokok dan PKB yang kami himpun harus benar-benar akurat,” kata Abd. Kuddus.
Ia menekankan bahwa proses ini membutuhkan sinergi kuat antarperangkat daerah. BPKAD dan Bapenda terus melakukan rekonsiliasi serta verifikasi bersama agar seluruh dokumen yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan teknis keuangan.
Menjamin Pinjaman Tidak Membebani Keuangan Daerah
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa percepatan dokumen studi kelayakan ini adalah bagian dari strategi pembiayaan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap angka yang dimasukkan dalam dokumen harus berbasis data riil dan terukur.
“Penyusunan FS ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa rencana pinjaman benar-benar feasible dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang,” tegas Mohammad Ali Chandra.
Langkah ini diambil untuk mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan perencanaan matang, pinjaman daerah diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Sulawesi Barat.
Melalui penyempurnaan data dari tahun ke tahun, Pemprov Sulbar optimistis seluruh tahapan penyusunan dokumen pendukung pinjaman SMI dapat segera rampung. Hal ini menjadi kunci pembuka bagi skema pembiayaan inovatif yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.