Pencarian

Kanwil Kemenkumham Sulbar Evaluasi Regulasi Daerah Guna Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 07 Mei 2026 • 20:53:01 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulbar Evaluasi Regulasi Daerah Guna Perkuat Kepastian Hukum
Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar rapat koordinasi evaluasi regulasi daerah di Mamuju.

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mulai memetakan sejumlah peraturan daerah yang akan masuk dalam tahapan Analisis dan Evaluasi (Anev) Hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi di tingkat lokal tidak tumpang tindih dan tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini.

Persiapan tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Mamuju, Jumat (7/5). Pertemuan ini menjadi titik awal penetapan tema serta inventarisasi produk hukum daerah yang akan menjadi objek analisis sepanjang tahun berjalan.

Gunakan Enam Dimensi untuk Bedah Peraturan Daerah

Proses evaluasi ini tidak sekadar meninjau draf secara administratif. Tim dijadwalkan melakukan pendalaman materi pada Sabtu (8/5) bersama Tim Pembina dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Fokus utamanya adalah penguatan pemahaman mengenai penggunaan pendekatan enam dimensi dalam membedah efektivitas regulasi.

Selain penguatan substansi, Kanwil Kemenkumham Sulbar juga memastikan kesiapan teknis pelaksanaan program. Hal ini mencakup dukungan infrastruktur digital seperti koordinasi via virtual meeting hingga pemenuhan kelengkapan administrasi agar seluruh tahapan Anev berjalan tanpa kendala teknis di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa instrumen Anev sangat krusial untuk menjaga muruah produk hukum. Menurutnya, regulasi yang dievaluasi secara terukur akan menghasilkan rekomendasi tepat guna bagi pembentukan kebijakan di masa depan.

Target Kinerja Triwulan II dan Penguatan Layanan

Agenda koordinasi ini juga merangkum sejumlah target organisasi untuk Triwulan II tahun 2026. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pelaksanaan wawancara survei persepsi antikorupsi (SPAK-SPKP), hingga monitoring tindak lanjut hasil Anev tahun 2025.

Sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah menjadi prioritas untuk memastikan hasil pemantauan tersampaikan dengan baik. Tim juga menyiapkan rencana perjalanan dinas dan penguatan kegiatan Analisis Integritas Ekosistem Hukum (AIEK) sebagai bagian dari perjanjian kinerja tahunan.

“Analisis dan Evaluasi Hukum merupakan instrumen penting untuk memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan, efektif, dan memberikan kepastian hukum. Karena itu, seluruh tahapan persiapan harus dilaksanakan secara optimal dan penuh tanggung jawab,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa kesiapan seluruh jajaran merupakan kunci utama dalam mencapai target organisasi. Melalui persiapan yang matang, diharapkan pembinaan hukum di Sulawesi Barat mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Bagikan
Sumber: indigonews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks