Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulbar Teken PKS Perkuat Tata Kelola Penyaluran BBM dan LPG

Penulis: Usman Harun  •  Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:31:31 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulbar menandatangani PKS untuk memperkuat tata kelola penyaluran BBM dan LPG.

MAMUJU — Kerja sama antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat mencakup koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi. Bagi Pertamina, dukungan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan operasional, termasuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG kepada warga Sulawesi Barat.

Sinergi kelembagaan dinilai mendukung kegiatan usaha yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain juga diarahkan untuk menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah tersebut.

Mengapa Pertamina Butuh Pendampingan Kejaksaan

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto menyebut kolaborasi antarlembaga sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan di tengah tugas pelayanan energi kepada masyarakat.

"Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," ujar Lilik.

Dampak bagi Distribusi Energi di Sulawesi Barat

Penyaluran BBM dan LPG yang lancar menjadi kebutuhan langsung warga, termasuk pelaku usaha kecil yang bergantung pada pasokan energi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung kegiatan operasional yang bertanggung jawab.

Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung pemenuhan kebutuhan energi dan aktivitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Barat. Kegiatan usaha yang tertib dan transparan menjadi prasyarat agar distribusi energi tidak terganggu.

Pengaduan Warga soal BBM dan LPG

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani selama 24 jam. Kanal tersebut menjadi jalur resmi bagi warga yang menemui kendala dalam pembelian BBM maupun LPG di wilayah Sulawesi Barat.

Reporter: Usman Harun
Sumber: beritanasional.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top