MAMUJU — Pemeriksaan berlangsung di ruang Call Center 110 Polresta Mamuju dengan sasaran utama kesiapsiagaan anggota yang bertugas menerima panggilan masyarakat. Iptu Mansur Nur datang langsung memeriksa posisi personel piket, bukan hanya meninjau kelengkapan ruangan.
Dua anggota yang bertugas saat itu adalah Briptu Muh. Saldi S. dan Briptu Ramli. Keduanya menerima arahan langsung dari Kasubbag Dalops terkait standar pelayanan yang harus dijalankan selama jam piket.
Mansur menekankan agar personel senantiasa berada di ruang Call Center 110 selama jam tugas. Panggilan dari warga tidak boleh dibiarkan lama tanpa jawaban.
Pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, dan mengikuti prosedur yang berlaku. Arahan itu disampaikan mengingat panggilan masuk ke 110 kerap bersifat mendesak dan menuntut respons segera.
Personel juga diimbau menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Kondisi ruang kerja yang tertata dinilai menunjang kenyamanan anggota saat menjalankan tugas dalam waktu lama.
Call Center 110 menjadi kanal bagi warga Mamuju untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga memakai nomor tersebut ketika membutuhkan bantuan kepolisian di situasi darurat.
Melalui pengecekan rutin, Polresta Mamuju ingin memastikan layanan tersebut tidak terputus dan tetap berjalan optimal. Kesiapsiagaan personel menjadi kunci agar setiap laporan warga mendapat tindak lanjut.
Polresta Mamuju menyatakan komitmennya menghadirkan layanan yang responsif bagi masyarakat. Harapannya, warga semakin mudah memperoleh bantuan kepolisian dan merasakan langsung kehadiran Polri di tengah masyarakat.